Home / Pemda Landak

Senin, 18 Mei 2020 - 22:44 WIB

Perkuat Sistem Perencanaan Daerah, Bupati Landak Resmikan Aplikasi E-Planning Integrated

LANDAK – Dalam rangka memperkuat sistem perencanaan yang berkaitan dengan pembangunan daerah, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa secara resmi membuka penggunaan aplikasi e-planning (Sistem Informasi Manajemen Daerah Perencanaan) secara virtual yang difokuskan pada penginputan pokok-pokok pikiran dari anggota dewan perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Landak.

Diberlakukannya penggunaan aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut memiliki tujuan untuk menyelaraskan proses perencanaan dan penganggaran pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Landak tahun 2017-2022.

Dalam sambutannya Bupati Landak berharap penggunaan aplikasi tersebut dapat memberikan dampak yang baik pada sistem administrasi terkait dengan keuangan.

“Kami berharap dengan adanya aplikasi ini dapat membantu semua pihak terutama memperkuat sistem tata kelola administrasi selama ini, misalnya tepat waktu dalam menyusun perencanaan dan lainnya. Selain itu, tentunya kita berharap anggota DPRD yang akan mengusulkan pokok-pokok pikiran juga sudah memiliki prioritas dan keselarasan dengan proses perencanaan melalui Musrenbang yang telah dilakukan pada tingkat desa dan kecamatan sebelumnya,” jelas Bupati Landak yang disampaikan oleh Vinsensius, S.Sos.,MMA, Sekretaris Daerah, Senin (18/05/20).

Baca juga  Ingatkan Warga, Waspada Ajaran Paham Radikalisme

Selain itu, Sekretaris Daerah juga menyampaikan bahwa Penggunaan aplikasi tersebut dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

“Penggunaan aplikasi ini tentunya sudah disesuaikan dengan peraturan yang sudah berlaku yakni Permendagri Nomor 86 tahun 2017 yang isinya disebutkan bahwa penyusunan harus dilakukan berbasis pada aplikasi e-planning, dengan demikian maka apa yang diamanatkan dalam peraturan tersebut sudah mulai kita terapkan guna memperbaiki sistem pembangunan kita,” ujar Vinsensius.

Baca juga  Bupati Berharap Anggota Dewan Yang Baru Harus Banyak Belajar

Vinsensius juga mengatakan bahwa kiranya semua pihak dapat saling berkoordinasi dengan baik guna merumuskan kebijakan-kebijakan pada pembangunan Kabupaten Landak.

“Saya berharap kepada semua pihak, agar kiranya mampu merumuskan beberapa kebijakan dan program strategis untuk memacu percepatan pencapaian target pembangunan RPJMD Kabupaten Landak tahun 2017-2022,” tambahnya.

Sementara itu Yohanes Rahmad, ST selaku narasumber dari Bappeda Landak dalam kegiatan sosialisasi ini mengatakan bahwa aplikasi tersebut dirancang secara khusus dengan mengedepankan tingkat penggunaan yang mudah.

“Aplikasi ini dikembangkan oleh BPKP dengan cara pengoperasian yang mudah dan juga dapat diakses kapanpun karena sudah kita siapkan secara online beroperasi dalam 24 jam,” jelas Rahmat.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Landak Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Landak Bersatu Tahun Buku 2020-2021

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Pasar Murah dan Operasi LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri 2026

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Misa Natal Oikumene Aparatur Sipil Negara (ASN)

Pemda Landak

Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Tutup Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Kepala Desa Kabupaten Landak

Pemda Landak

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Landak Pimpin Jalannya Upacara

Pemda Landak

Bupati Buka Kegiatan Pengawasan Partisipatif

Pemda Landak

Karolin Minta Petani Gandeng CU Tingkatkan Produktifitas Pertanian

Pemda Landak

Senin, Calon Anggota DPRD Landak Periode 2019-2024 Dilantik
error: Content is protected !!