Home / Pemda Landak

Senin, 18 Mei 2020 - 22:44 WIB

Perkuat Sistem Perencanaan Daerah, Bupati Landak Resmikan Aplikasi E-Planning Integrated

LANDAK – Dalam rangka memperkuat sistem perencanaan yang berkaitan dengan pembangunan daerah, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa secara resmi membuka penggunaan aplikasi e-planning (Sistem Informasi Manajemen Daerah Perencanaan) secara virtual yang difokuskan pada penginputan pokok-pokok pikiran dari anggota dewan perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Landak.

Diberlakukannya penggunaan aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut memiliki tujuan untuk menyelaraskan proses perencanaan dan penganggaran pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Landak tahun 2017-2022.

Dalam sambutannya Bupati Landak berharap penggunaan aplikasi tersebut dapat memberikan dampak yang baik pada sistem administrasi terkait dengan keuangan.

“Kami berharap dengan adanya aplikasi ini dapat membantu semua pihak terutama memperkuat sistem tata kelola administrasi selama ini, misalnya tepat waktu dalam menyusun perencanaan dan lainnya. Selain itu, tentunya kita berharap anggota DPRD yang akan mengusulkan pokok-pokok pikiran juga sudah memiliki prioritas dan keselarasan dengan proses perencanaan melalui Musrenbang yang telah dilakukan pada tingkat desa dan kecamatan sebelumnya,” jelas Bupati Landak yang disampaikan oleh Vinsensius, S.Sos.,MMA, Sekretaris Daerah, Senin (18/05/20).

Baca juga  Sidak RSUD Landak, Bupati Apresiasi Media Dan Pasien

Selain itu, Sekretaris Daerah juga menyampaikan bahwa Penggunaan aplikasi tersebut dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

“Penggunaan aplikasi ini tentunya sudah disesuaikan dengan peraturan yang sudah berlaku yakni Permendagri Nomor 86 tahun 2017 yang isinya disebutkan bahwa penyusunan harus dilakukan berbasis pada aplikasi e-planning, dengan demikian maka apa yang diamanatkan dalam peraturan tersebut sudah mulai kita terapkan guna memperbaiki sistem pembangunan kita,” ujar Vinsensius.

Baca juga  Pemkab Landak Gelar Bimbingan Teknis Pembinaan Penanaman Modal Pelaku Usaha Di Kabupaten Landak Tahun 2022

Vinsensius juga mengatakan bahwa kiranya semua pihak dapat saling berkoordinasi dengan baik guna merumuskan kebijakan-kebijakan pada pembangunan Kabupaten Landak.

“Saya berharap kepada semua pihak, agar kiranya mampu merumuskan beberapa kebijakan dan program strategis untuk memacu percepatan pencapaian target pembangunan RPJMD Kabupaten Landak tahun 2017-2022,” tambahnya.

Sementara itu Yohanes Rahmad, ST selaku narasumber dari Bappeda Landak dalam kegiatan sosialisasi ini mengatakan bahwa aplikasi tersebut dirancang secara khusus dengan mengedepankan tingkat penggunaan yang mudah.

“Aplikasi ini dikembangkan oleh BPKP dengan cara pengoperasian yang mudah dan juga dapat diakses kapanpun karena sudah kita siapkan secara online beroperasi dalam 24 jam,” jelas Rahmat.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Deteksi Dini Penyebaran COVID-19, Bupati Karolin : Sengah Temila Lakukan Sweeping Random Cek

Pemda Landak

Bocah Asal Desa Mungguk Meninggal Dunia Karena DBD

Pemda Landak

Gubernur Kalbar Titip Harapan untuk Kabupaten Landak di HUT ke-26

Pemda Landak

Wakil Bupati Landak Buka Open Tournament Sepak Bola Natal Cup Desa Gombang Tahun 2025

Pemda Landak

HUT ke-25 Pemkab Landak, Pj. Bupati Gutmen : Momen Refleksikan Pembangunan

Pemda Landak

Mengunakan Payung, Bupati Cantik Landak Tetap Melakukan Sidak

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Upacara Memperingati HUT KORPRI KE-51, Hari Kesehatan Nasional Ke-58 dan Hari Kesadaran Nasional

Pemda Landak

DPC PDI Perjuangan Landak Siap Menangkan Karolin Gidot
error: Content is protected !!