Home / Kab Landak

Sabtu, 13 Juni 2020 - 14:52 WIB

SMKN 1 Ngabang Penerimaan Peserta Didik Baru Saat Pandemi

NGABANG- SMK Negeri 1 Ngabang terus melakukan persiapkan-persiapan dalam  Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) pada saat pandemi  tahun pelajaran 2020/2021.

“Saat ini kami sedang membantu  calon peserta dalam dalam hal pembuatan akun, banyak diantara mereka belum bisa buat akun email,” kata Kepala SMKN 1 Ngabang Dominikus Dasit, beberap waktu lalu di Ngabang.

Dominikus Dasit  mengatakan, prapendaftaran dimulai tanggal 2  Juni hingga 13 Juli 2020. Pendaftaran mulai tanggal 22 s.d 25 Juni 2020. Dimana calon  peserta didik harus menggungah dokumen di http://ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id.

Kemudian, mengisi akun pin atau token. Setelah pin atau token diaktifasi perta dapat mendaftar di situs http://ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id, memilih sekolah tujuan dan mencetak tanda pendaftaran lalu melaporkan diri secara daring.

Sebagai acuan utama seleksi, karena tidak ada ujian nasioanl seperti tahun- tahun sebelumnya PPDB tahun ini mengunakan nilai rata rata rapot calon peserta didik hingga semeter ganjil lalu baru kemudian pilihan sekolah, usia, dan waktu pendaftaran.

Baca juga  Kejari Landak Eksekusi Perkara Penadahan Buah Sawit Milik PT. LAU

“Jadwal untuk pemilihan sekolah apakah mau di  SMA,  atau di SMK, tanggal 22-25 Juni 2020,” kata Dominikus lagi.

Menjadi masalah, lanjutnya, disini calon peserta tidak mendapat informasi yang jelas terhadap penerimaan siswa baru dari kepala sekolah mereka. Terutama bagi calon peserta dari daearah.

“Kalau sekolah di sini mungkin mereka tahun dapat penjelasan dari kepala sekolah mereka.  Apa lagi masa pendaftaran tanggal 12 sampai 13 Juni  tidak dimanfaatkan, maka mereka tidak bisa bersekolah di sekolah negeri, ” jelas mantan Guru SMN 1 Ngabang ini.

Baca juga  Pembukaan MTQ Ke - 32 Kalimantan Barat, Karolin : Mari Kita Sukseskan Dan Ramaikan

Terkait PPDB masa pandemi, lanjut Dominikus Dasit, selama pandemi tidak melakukan kegiatan berkumpul atau banyak orang. Ini sudah sesuai  mengacu Surat Edaran Mendikbud No.4 tahun 2020.

“Artinya dalam pendaftaran tidak ada anak – anak mendaftaran langsung disekolah. Makanya ada pra pendaftaran dan pendaftaran dari rumah atau daerah yang terkoneksi internet, ” katanya.

Ia menambahkan, bagi SMKN 1 Ngabang, antisipasi atau protokol kesehatan sudah dilakukan dengan sebaik mungkin. Mulai dari depan pintu gerbang masuk ada tulisan pakai masker, dalam  sekolah panitia sudah pakai masker, dan pakai pelindung wajah.

 

Penulis: hi74

Editor: One

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Baznas Kabupaten Landak Kembali Serahkan Bantuan Tahap Ke -3 Kepada Para Du’afa

Kab Landak

Anak Yang Hilang, Telah di Temukan Meninggal Dunia

Kab Landak

Karolin Dukung Les Bahasa Mandarin Untuk Generasi Muda

Kab Landak

Warga Ngabang Keluhkan Sampah di Pasar Rakyat

Kab Landak

Kebakaran Cafe Diamond di Mandor, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kab Landak

Penomena Langka, Hujan Es Basahi Desa Anik Dinger

Kab Landak

Kejari Landak Menang Praperadilan, Penyidikan Dugaan Korupsi Retribusi Tera Ulang Tetap Berjalan

Kab Landak

184 Mahasiswa Baru Universitas Terbuka akan Ikuti OSMB dan PKBJJ di Aula Bupati Landak
error: Content is protected !!