SERIMBU- Kepala Kepolisian Sektor Air Besar IPTU R.Doloksaribu menghadiri sosialisasi penyelenggaraan Keagamaan atau dibukanya rumah Ibadah diruang kerja Camat Air besar Kabupaten Landak.(22/06)
Kegiatan ini dihadiri Forkopimcam Air Besar, Pemuka Agama Islam dan Kristen,Pengurus Mesjid dan Gereja Di Kecamatan Air Besar.
Camat Air Besar Hery Sarkinom mengatakan Kegiatan dan perlengkapan beribadah agar mematuhi protokol kesehatan yang meliputi Surat keterangan Rumah ibadah aman covid 19 yang dikeluarkan oleh ketua Gugus tugas.
“Petugas yang melakukan agar mengawasi penerapan protokol kesehatan dan sebelum melakukan kegiatan agar terlebih dahulu pengecekan suhu tubuh dan Penerapan Jalur 1 pintu (pintu masuk dan keluar),Fasilitas kebersihan seperti Tempat cuci tangan, sabun, pengering tangan, tong sampah serta Maksimal jemaat/jamaah beribadah 200 orang.”terang Camat.
Kapolsek IPTU R.Doloksaribu menyampaikan sehubungan dengan dibukanya rumah ibadah di Kecamatan Air Besar agar mematuhi dan mendisiplinkan diri dalam kegiatan sehari-hari terkhusus dalam kegiatan ibadah.
“Untuk melengkapi alat pelindung diri berupa masker dan kelengkapan di rumah ibadah seperti alat pengecek suhu tubuh, tempat pencuci tangan,sabun,pengering tangan, tong sampah dan penerapan pembatasan jarak 1-2 meter.”imbau Kapolsek.
Penulis : Andri









