Home / Parlementaria

Senin, 20 Juli 2020 - 14:19 WIB

DPRD Landak Gelar Rapat Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2020

LANDAK – Menindaklanjuti tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, DPRD Kabupaten Landak kembali menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Landak.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua, Anggota DPRD Landak, dihadiri Bupati Landak, Sekda Landak, serta beberapa kepala OPD Kabupaten Landak baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2020.

Saat membuka rapat Heri Saman menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan lanjutan dari tahapan pembahasan anggaran antara Tim Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Landak yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Berdasarkan hasil rapat kita kemarin antara Banggar DPRD dengan TAPD Kabupaten Landak bahwa APBD Raperda perubahan tahun anggaran 2020 untuk posisinya berimbang yakni tidak ada surplus namun tidak ada juga defisit,” ucap Heri Saman, Senin (20/07/2020).

Baca juga  DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang ll Tahun 2021-2022

Ketua DPRD juga juga menyampaikan meski situasi masih Pandemi COVID-19 namun untuk menggunakan keuangan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada laporan realisasi semester pertama, daya serap kita masih rendah sehingga perlu diadakan perubahan APBD untuk mengadakan kembali kegiatan-kegiatan baik itu belanja tidak langsung maupun belanja langsung, terutama belanja modal dan saran supaya daya serap belanja ini ditingkatkan dan supaya tetap mengacu pada penanganan COVID-19,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan serta kerjasama DPRD Kabupaten Landak dalam pembahasan APBD Perubahan tersebut.

Baca juga  Heri Saman Melayat Kerumah Duka Ibu Marsiana Ningsih Anggota DPRD Kabupaten Landak Fraksi PDI Perjuangan

“Seperti diketahui bersama bahwa APBD kita pada Pandemi COVID-19 ini penuh dengan ketidak pastian karena sewaktu-waktu berubah meski demikian semua proses itu akan kita laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan yang baik untuk mempersiapkan diri menghadapi new normal,” ucap Bupati Landak.

Lebih lanjut Bupati Landak mengatakan bahwa dalam situasi pandemi ini juga semua pihak perlu memaklumi dikarenakan adanya pergeseran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga APBD Kabupaten Landak juga menyesuaikan pada perubahan anggaran.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Fraksi-Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

Parlementaria

Seluruh Fraksi Setuju Raperda Pencegahan Narkotika disahkan Menjadi Perda

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Sepak Bola Bola Kaki Putri

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Konferensi Cabang Wanita Katolik Republik Indonesia DPC Santo Fransiskus Asisi Pakumbang Kecamatan Sompak Kabupaten Landak

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang III Tahun 2023

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Rapat Sosialisasi Vaksin Covid-19 Tingkat Kabupaten

Parlementaria

Komisi A DPRD Gelar RDP Bersama OPD Terkait Adanya Wacana Pemekaran Daerah Pemilihan Pada Pemilu 2024

Parlementaria

Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Kesehatan Landak dan RSUD Landak, Komisi C DPRD Landak Minta Pelayanan Kesehatan Untuk Terus Ditingkatkan
error: Content is protected !!