Home / Parlementaria

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:49 WIB

Bahas Gaji Karyawan, Komisi B DPRD Landak Panggil Pihak Perusahaan PT. HM Sampoerna Agro Tbk

LANDAK – Menindaklanjuti hasil dari laporan karyawan PT. HM Sampoerna Agro Tbk yang beroperasi di wilayah Kecamatan Menyuke dan Banyuke Hulu yang belum dibayarkan oleh pihak Perusahaan, Komisi B DPRD Landak memanggil pimpinan Perusahaan tersebut lantaran belum membayarkan gaji karyawannya.

Rapat yang dipimpin langsung oleh pimpinan Ketua Komisi B Evi Juvenalis, didampingi Anggota Komisi B dan dihadiri oleh pimpinan Perusahaan PT. HM Sampoerna Agro Tbk serta Perwakilan Karyawan PT. HM Sampoerna Agro Tbk.

Evi Juvenalis meminta pihak manajemen untuk mengakomodir semua keluhan dan persoalan-persoalan yang disampaikan oleh karyawan PT. HM Sampoerna Agro Tbk.

“Harapan kita setelah rapat ini harus ditindaklanjuti maka harus direalisasikan dan seperti yang kita dengar bahwa mereka juga minta kerja yang sudah berlangsung selama ini tetap dilanjutkan sementara terkait pembahasan plasma maka harus ada rapat khusus karena hal ini perlu dibahas secara jelas pembagiannya,” ucap Evi Juvenalis, Kamis sore (06/08/2020).

Baca juga  Ketua DPRD Landak Menghadiri Pembukaan Sosialisasi Inklusivitas dan Kebhinekaan Jengang Sekolah Dasar Tahun 2023 di Kabupaten Landak

Selain itu Evi Juvenalis juga berharap pihak perusahaan tetap selalu mengacu pada Perda (Peraturan Daerah) serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang mengatur tentang Ketenagakerjaan. Dirinya juga berharap kepada para karyawan dapat menerima hasil kesepakatan ini agar segera direalisasikan dan berharap supaya nantinya dapat dilaksanakan.

Sementara itu dari pihak karyawan yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan supaya hal ini dapat dilaksanakan dalam waktu dekat guna memberikan semangat kerja bagi karyawan.

“Kami selaku pihak karyawan sangat berharap agar ini dapat segera diselesaikan secepatnya, karena kami sangat mengharapkan hal ini,” ucap perwakilan karyawan PT. HM Sampoerna.

Baca juga  Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis

Sementara itu pihak perusahaan menjelaskan terkait alasan mereka melakukan Pemutusan Hari Kerja (PHK) dikarenakan kondisi keuangan perusahaan belum stabil seperti sebelumnya.

“Sebenarnya kami juga keberatan untuk adanya pemberhentian karyawan ini, karena secara umum keuangan kami untuk saat ini belum memadai yang terhitung sejak bulan Juli lalu dan sampai sekarang ini, sehingga kami harus melakukan perampingan karyawan yang bekerja di PT. HM Sampoerna Agro Tbk,” ungkap Cipto Basuki pimpinan PT. HM Sampoerna Agro Tbk.

Pihak perusahaan juga berharap supaya permasalahan ini dapat teratasai sebagaimana mestinya seperti semula sehingga dapat kembali menerima karyawan seperti sebelum-sebelumnya.

Penulis: MC DPRD Landak

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Wakil Ketua DPRD Landak Menghadiri Apel Kesiapan Operasi Kepolisian Kewilayahan Bina Karuna Kapuas – 2023 Tahap II

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Acara HUT PPNI ke-49 dan Peresmian Kantor Sekretariat PPNI Landak

Parlementaria

Heri Saman Membuka Musyawarah Adat ke-IV Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak

Parlementaria

DPRD Landak Berikan Jawaban  Terhadap Pemandangan Umum Eksekutif Atas 2 (Dua) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mengikuti Upacara Peringatan HUT Pemda Kab. Landak ke-23

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Kegiatan Reses Maria Lestari, Sekaligus Rapat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Upacara Tradisi Pemberangkatan Personel Yonarmed 16/Tumbak Kaputing Dalam Rangka Satgas Pamtas RI-MLY Kalimantan Barat Sektor Barat

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat bersama OPD di Kabupaten Landak
error: Content is protected !!