Home / Parlementaria

Rabu, 26 Agustus 2020 - 22:57 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Landak Setuju APBD Perubahan Tahun 2020

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Landak terhadap ABPD perubahan tahun anggaran 2020. Rabu (26/08/2020).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Landak tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman , didampingi Wakil Ketua, Anggota DPRD Landak, Sekwan dan dihadiri Wakil Bupati Landak, Sekda Landak, staf ahli serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak terkait yang hadir secara langsung maupun secara virtual (vicon).

Ketua DPRD Landak Heri Saman menyampaikan, seluruh fraksi sudah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca juga  AS Gagal Capai Target Vaksinasi, Facebook Tolak Disalahkan

“Maka dengan ini Pemerintah dan DPRD Landak sudah melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2020. Sebagaimana disampaikan oleh fraksi-fraksi tadi bahwa komponen pendapatan kita mengalami penurunan yang signifikan, yang semula ditargetkan 1,4 triliun, berkurang menjadi 1,357 triliun,” ucap Ketua DPRD Landak.

Heri Saman juga menyampaikan adanya penurunan ini dikarenakan kebijakan pemerintah pusat akibat pandemi COVID-19, namun sudah disikapi dan disesuaikan dengan kegiatan dan belanja.

Sementara itu mengenai pengurangan dalam APBD Perubahan ini, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik atas kebijakan pemerintah pusat karena pengurangan anggaran ini sudah jelas arah dan tujuannya.

Baca juga  Ketua DPRD Kabupaten Landak Menghadiri serta Membuka Perayaan Paskah Gabungan Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Sektor Kuala Behe I, II, dan III Kecamatan Kuala Behe dan Air Besar

“Untuk pemotongan ini dilakukan untuk beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Landak. Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) kita sekarang sedikit tetapi bagi kita tidak ada masalah karena anggaran ini diperlukan oleh Pemerintah Pusat untuk penanganan COVID-19,’ ucap Wakil Bupati Landak.

Penulis: MC DPRD Landak

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Politik Kenegaraan Menteri Agama

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Antara Pj. Bupati Landak Bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Landak Tentang Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak T.A. 2022

Parlementaria

Wabup Erani Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Landak Kembali Raih WTP ke-12 Kali

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2023

Parlementaria

Pindah Tugas Tempat Baru

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Hadiri Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RPJPD Kab. Landak Tahun 2025-2045

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Bola Voli Perayaan Naik Dango Saham Ke-XI Tahun 2024 Kecamatan Sengah Temila

Parlementaria

DPRD Kabupaten Landak Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kota Singkawang
error: Content is protected !!