Home / Parlementaria

Senin, 19 Maret 2018 - 07:29 WIB

Hamil di Luar Nikah, Pernikahan Dini Marak di Blitar

BLITAR, LANDAKNEWS – Pernikahan dini marak terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Dalam waktu tiga bulan tercatat sedikitnya 27 pasangan muda mudi melepas masa lajang.

Mereka terpaksa menikah karena hamil duluan. “Rata rata penyebabnya (pernikahan dini) karena hamil duluan,” ujar Humas Kementerian Agama Kabupaten Blitar Jamil Mashadi kepada wartawan di Blitar, Jawa Timur, Minggu (18/3/2018).

Yang memprihatinkan, sebagian besar pelaku pernikahan dini masih berusia belasan tahun. Mereka juga berstatus masih sebagai pelajar. Namun pihak keluarga memang tidak memiliki pilihan lain begitu tahu terjadi peristiwa kehamilan.

“Baik pihak laki-laki maupun perempuan masih berusia belasan tahun,” terang Jamil. Dari pengamatan Kemenag, kemajuan teknologi, khususnya internet turut menyumbang terjadinya pernikahan dini.

Baca juga  Komisi C DPRD Landak Gelar Rapat Dengan Mitra Kerja OPD Terkait Kabupaten Landak

Mereka mendapat pengetahuan hubungan (lain jenis) belum waktunya itu dari tekhnologi. Selain itu, kata Jamil mengimitasi atau meniru jejak orang tua mereka. Pelaku pernikahan dini diketahui memiliki orang tua yang sebelumnya juga menikah di usia belia.

“Jadi tanpa sadar ada pola meniru orang tua,” terangnya. Untuk menekan angka kasus, lanjut Jamil pihaknya menggencarkan penyuluhan ke seluruh sekolah dibawah naungan Kemenag. Penyuluhan yang melibatkan psikolog dan kepolisian menegaskan bahwa pernikahan dini membawa buruk bagi kesehatan dan psikologis pelakunya.

“Ini sekaligus untuk mengubah pola asuh dan pola pikir para orang tua untuk tidak menularkan pernikahan dini kepada putra putrinya,” jelas Jamil.

Baca juga  Komisi 1 DPRD Landak dan Komindaq Lakukan Sidak di Kabupaten Landak

Menanggapi hal ini, Zaenal, warga Wonodadi Blitar melihat tidak sedikit keputusan menikah dini akibat dorongan menghindari perzinahan. Namun apapun itu alasannya, kasus pernikahan dini tidak bisa dianggap sebelah mata. Sebab hal itu menyangkut masa depan dan kelangsungan generasi.

“Penyuluhan memang seyogyannya lebih digencarkan. Selain itu juga pengawasan terhadap kemajuan tekhnologi, yakni terutama penggunaan media sosial, “ujarnya. (Baca: Pernikahan Dini Picu Persoalan Keluarga)

Sumber: CNNI

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Bahas Studi Banding/Pembelajaran, DPRD Landak Terima Kunker Dari DPRD Kota Singkawang

Parlementaria

Kades Curhat Kepada Dewan Terkait Infrastruktur Jalan

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Perayaan Natal Bersama PC PGRI Kecamatan Mandor

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kab. Landak Tahun 2025-2045

Parlementaria

40 Anggota DPRD Kabupaten Landak Dilantik, Siap Menjalankan Tugas Periode 2024-2029″

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Kegiatan Trabas (One Day, One Heart yang dilaksanakan oleh Wana Adventur dan Polres Landak)

Parlementaria

Reses Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalbar 1, Ketua DPRD Landak Minta POKTAN Manfaatkan Bantuan Secara Maksimal

Parlementaria

Ketua DPRD Landak dan Ketua Komisi C DPRD Landak Melakukan Kunjungan ke Asrama Mahasiswa Kabupaten Landak di Pontianak
error: Content is protected !!