Home / Parlementaria

Senin, 19 Maret 2018 - 07:29 WIB

Hamil di Luar Nikah, Pernikahan Dini Marak di Blitar

BLITAR, LANDAKNEWS – Pernikahan dini marak terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Dalam waktu tiga bulan tercatat sedikitnya 27 pasangan muda mudi melepas masa lajang.

Mereka terpaksa menikah karena hamil duluan. “Rata rata penyebabnya (pernikahan dini) karena hamil duluan,” ujar Humas Kementerian Agama Kabupaten Blitar Jamil Mashadi kepada wartawan di Blitar, Jawa Timur, Minggu (18/3/2018).

Yang memprihatinkan, sebagian besar pelaku pernikahan dini masih berusia belasan tahun. Mereka juga berstatus masih sebagai pelajar. Namun pihak keluarga memang tidak memiliki pilihan lain begitu tahu terjadi peristiwa kehamilan.

“Baik pihak laki-laki maupun perempuan masih berusia belasan tahun,” terang Jamil. Dari pengamatan Kemenag, kemajuan teknologi, khususnya internet turut menyumbang terjadinya pernikahan dini.

Baca juga  Cara Korem 102 Membantu Pemda Kalteng Bila Kebakaran Hutan Melalui Latihan Posko

Mereka mendapat pengetahuan hubungan (lain jenis) belum waktunya itu dari tekhnologi. Selain itu, kata Jamil mengimitasi atau meniru jejak orang tua mereka. Pelaku pernikahan dini diketahui memiliki orang tua yang sebelumnya juga menikah di usia belia.

“Jadi tanpa sadar ada pola meniru orang tua,” terangnya. Untuk menekan angka kasus, lanjut Jamil pihaknya menggencarkan penyuluhan ke seluruh sekolah dibawah naungan Kemenag. Penyuluhan yang melibatkan psikolog dan kepolisian menegaskan bahwa pernikahan dini membawa buruk bagi kesehatan dan psikologis pelakunya.

“Ini sekaligus untuk mengubah pola asuh dan pola pikir para orang tua untuk tidak menularkan pernikahan dini kepada putra putrinya,” jelas Jamil.

Baca juga  Anggota DPRD Landak Rayakan Peringatan 1 Muharram di Tengah Masa Pandemi Covid-19

Menanggapi hal ini, Zaenal, warga Wonodadi Blitar melihat tidak sedikit keputusan menikah dini akibat dorongan menghindari perzinahan. Namun apapun itu alasannya, kasus pernikahan dini tidak bisa dianggap sebelah mata. Sebab hal itu menyangkut masa depan dan kelangsungan generasi.

“Penyuluhan memang seyogyannya lebih digencarkan. Selain itu juga pengawasan terhadap kemajuan tekhnologi, yakni terutama penggunaan media sosial, “ujarnya. (Baca: Pernikahan Dini Picu Persoalan Keluarga)

Sumber: CNNI

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Koperasi Melancar Sejahtera Sampaikan Keluhan Kepada DPRD Landak Terkait Permasalahan Dengan Perusahaan

Parlementaria

Heri Saman Pimpin Rapat Pembentukkan Panitia Naik Dango Ke-XXVIII Kabupaten Landak Tahun 2023

Parlementaria

DPRD Landak Setujui Raperda Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman

Parlementaria

Rapat Bersama Disporapar, Komisi C DPRD Landak Minta Peningkatan PAD Pariwisata

Parlementaria

4 Tewas, 8 luka akibat Longsor Penambangan Pasir di Magelang

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Bola Voli Antar Desa Sekecamatan Mandor

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Gelar Rapat Dengan Mitra Kerja OPD Terkait Kabupaten Landak

Parlementaria

DPRD Landak Sampaikan Raperda Kelembagaan Adat Dayak
error: Content is protected !!