Home / Parlementaria

Jumat, 25 September 2020 - 17:39 WIB

Terkait Bagi Hasil Kebun Plasma, Komisi B DPRD Landak Melakukan Mediasi Antara PT. Pratama Prosentindo Dengan Koperasi Dapah Maju

LANDAK- Komisi B DPRD Landak dan PT. Pratama Prosentindo dan Koperasi Dapah Maju gelar rapat terkait Mediasi Bagi Hasil Kebun Plasma. (Jumat/25/09/2020)

Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Landak tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B, Evi Juvenalis beserta anggota Komisi B, Yohanes, Minadinata, Ropina Herdianti, F. Romy Ginting, Muhidin, Agus Sudiono, dihadiri Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, Camat Ngabang, Kapolsek Ngabang, Pimpinan PT. Pratama Prosentindo beserta staf, dan Koperasi Dapah Maju.

Saat memimpin rapat, Ketua Komisi B Evi Juvenalis menyampaikan pertemuan selanjutnya yang akan menjadi keputusan akhir dari persoalan.

“Membuat keputusan yang sifatnya menjawab persoalan harus ada pertemuan lanjutan, kesimpulan penyelesaian masalah akan ada setelah pihak Koperasi, Manajemen dan Pemerintah melakukan pertemuan selanjutnya,” ucap Evi Juvenalis.

Lebih lanjut Anggota Komisi B, Ropina Herdianti juga turut mengatakan dalam menyelesaikan masalah antara kedua pihak maka diperlukan koordinasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat.

“Persoalan harus segera diselesikan antara Perusahaan dengan masyarakat dan saling menjalin koordinasi yang baik agar bisa meminimalisir permasalahan dilapangan. Setiap masyarakat jangan berpikir sendiri-sendiri begitu juga dengan perusahaan dan pada prinsipnya setiap masalah pasti ada solusinya,” ujar Ropina Herdianti.

Baca juga  Gebrakan Baru Presiden Prabowo! Kemenag Tak Lagi Kelola Jamaah Haji

Sementara itu Anggota Komisi B, Minadinata juga meminta kedua pihak juga wajib saling mendukung supaya tidak ada yang dirugikan serta meminta tetap patuh pada aturan yang berlaku.

“Intinya perusahaan melaksanakan kewajibannya, sedangkan petani dalam hal ini mendukung setiap program. Karena ini pola kemitraan, jadi antara perusahaan dan petani harus saling menguntungkan dan lebih dari itu tentunya kita mengacu pada aturan. Namun sudah kita dengarkan bersama, pihak perusahaan sudah menawarkan win-win solution, bahwa mereka akan berkomitmen terkait perbaikan kebun plasma ini yang saat ini belum terlaksana sebagaimana mestinya,” ungkap Minadinata

Menanggapi hal ini, Pimpinan PT. Pratama Prosentindo Gregorius Uus mengatakan pihaknya siap menyelesaikan persoalan dengan mengikuti peraturan pemerintah dan menjalin koordinasi yang baik antara perusahaan dan koperasi.

Baca juga  Putri Landak Menjadi Pemenang Open Tournament Bola Voli Pantai se-Kal-Bar

“Meski pertemuan hari ini tidak ada keputusan yang spesifik, tapi selanjutnya kita akan melakukan pertemuan dengan masyarakat yang difasilitasi oleh Dinas Perkebunan. Kita juga siap mengikuti peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah, dan melakukan komunikasi, kerjasama dan koordinasi yang baik,” Ucap Gregorius Uus kepada Tim Media Center DPRD Landak

Lebih lanjut saat ditemui usai kegiatan Ketua Koperasi Dapah Maju Dusun Meramun Desa Amang Kecamatan Ngabang, Sadad mengatakan pada prinsipnya masyarakat tani ingin disejahterakan dengan adanya perkebunan ini, sehingga tidak terjadi permasalahan-permasalahan seperti ini.

“Sebenarnya ini persoalan terkait komitmen saja antara perusahaan dengan masyarakat, sehingga muncul lah persoalan-persoalan seperti ini meski sebagai ketua koperasi tetapi secara pribadi saya tidak bisa untuk memutuskan terkait pertemuan hari ini, karena perlu keputusan bersama untuk hal ini yakni para petani,” ungkap Sadad.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Kepala Desa Kabupaten Landak Tahun 2022 di UPT Diklat Pertanian Anjungan

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Menghadiri Kegiatan Open Defecation Free Tahun 2023

Parlementaria

Ketua Komisi A dan Ketua Komisi C DPRD Landak Mewakili Ketua DPRD Landak Menghadiri Acara Tahapan Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024

Parlementaria

DPRD Landak Dapil 2 Menghadiri Musrenbang Kecamatan Sebangki.

Parlementaria

Komisi B DPRD Landak Gelar RDP Bersama OPD Terkait Kejelasan Status Tanah Ex PPKR Aset BMN

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Malam Ramah Tamah Dalam Rangka Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Parlementaria

Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Pembukaan Sosialisasi Inklusivitas dan Kebhinekaan Jengang Sekolah Dasar Tahun 2023 di Kabupaten Landak
error: Content is protected !!