Home / Polri

Jumat, 2 Oktober 2020 - 10:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Ingatkan Warga Sepangah Untuk Selalu Patuhi Protokol Kesehatan

Air Besar – Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Brigpol Deni Sastro mendatangi salah satu warga Desa Sepangah dan mengingatkan untuk selalu patuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran virus COVID 19 di Kecamatan Air Besar, Kamis (01/10/2020).

Selain itu Brigpol Deni Sastro juga mensosialisasikan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Baca juga  Kanit Patroli Polsek Mandor Layani Masyarakat Yang Membuat STPLKB

Upaya yang yang dilakukan oleh Polsek Air Besar tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat yang masih belum sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Kami tidak akan pernah bosan mengingatkan kepada warga khususnya Kecamatan Air Besar untuk selalu patuhi Protokol Kesehatan dan Peraturan Pemerintah tentang yang sudah dibuat, demi keselamatan dan kesehatan kita bersama” ujar Brigpol Deni Sastro.

Baca juga  Polsubsektor Sompak diresmikan, jaga Marwah Polri Pesan Kapolsek Mempawah Hulu

Penulis : Riky Wd

Share :

Baca Juga

Polri

Bapak Masri Mengikuti Aturan 5M, Menghindari Covid-19

Polri

Cegah Karhutla, Polres Landak Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas Tahun 2022 Tahap II

Polri

Polres Landak Menerima Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Kalbar

Polri

Pupuk Tali Silaturahmi, Anggota Polsek Menyuke Sambangi Tokoh Masyarakat

Polri

Rapat Pleno Rekapitulasi DPTb Di Hadiri Kapolsek

Polri

Personil Polsek Mandor Tetap Semangat Lakukan Himbauan Karhutla

Polri

Polsek Meranti Pengamanan UNBK Tingkat SMP Hari Terakhir

Polri

Kabut Asap Mulai Menyelimuti, Polisi Turun Langsung Ingatkan Warga Pakai Masker
error: Content is protected !!