Home / Polri

Jumat, 2 Oktober 2020 - 10:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Ingatkan Warga Sepangah Untuk Selalu Patuhi Protokol Kesehatan

Air Besar – Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Brigpol Deni Sastro mendatangi salah satu warga Desa Sepangah dan mengingatkan untuk selalu patuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran virus COVID 19 di Kecamatan Air Besar, Kamis (01/10/2020).

Selain itu Brigpol Deni Sastro juga mensosialisasikan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Baca juga  Minggu Personil Polsek Mandor Tetap Lakukan Dua Hal Ini

Upaya yang yang dilakukan oleh Polsek Air Besar tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat yang masih belum sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Kami tidak akan pernah bosan mengingatkan kepada warga khususnya Kecamatan Air Besar untuk selalu patuhi Protokol Kesehatan dan Peraturan Pemerintah tentang yang sudah dibuat, demi keselamatan dan kesehatan kita bersama” ujar Brigpol Deni Sastro.

Baca juga  Safari Ramadhan PCNU Kabupaten Landak di Mempawah Hulu

Penulis : Riky Wd

Share :

Baca Juga

Polri

Kanit Lalu Lintas Polsek Mandor Tangani Laka Lantas TKP Desa Selutung

Polri

  Senjata Api Rakitan Dari Masyarakat Kecamatan Mandor di Serahkan Ke Polres Landak

Polri

Waspada Peyebaran Virus Corona, Bhabinkamtibmas Imbau Warga

Polri

Jabatan Wakapolda Kalbar Resmi Berganti

Polri

Jelang Natal dan Tahun Baru Bupati Landak Pimpin Gelar Pasukan di Mapolres Landak

Polri

Kanit Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Cek Ketahanan Pangan di Desa Pawis.

Polri

Kapolsek Mandor Pimpin Apel Pagi Anggota Polsek Mandor

Polri

5 Tersangka TPPO Masiswa Magang di Jerman Memiliki Berbagai Peran
error: Content is protected !!