Home / Polri

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 17:10 WIB

Tidak Menggunakan Masker, 12 Pengendara Sepeda Motor Terjaring Operasi Yustisi Yang Digelar Polsek Meranti

MERANTI – Kepolisian Sektor Meranti kembali menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan COVID-19 dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker demi memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona. Jumat (23/10/2020).

Kegiatan Operasi yustisi kali ini dipimpin oleh PLH Kapolsek Meranti Aipda Uray Zulfaqar, S.H dengan menggandeng Kadus Jelayan Lidas, S.P. untuk ikut dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar di depan Mako Polsek Meranti Dusun Jelayan Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Landak.

Ketika di konfirmasi PLH Kapolsek Meranti Aipda Uray Zulfaqar, S.H mengatakan bahwa Operasi Yustisi akan terus di laksanakan sampai masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang digalakkan oleh Pemerintah berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca juga  Brigpol Rian Hidayat Sangat Perduli Terhadap Warganya Dalam Pencegahan Penyebaran Virus Corona

“Operasi Yustisi ini akan terus kita gelar sampai masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang digalakkan oleh Pemerintah, karena ini merupakan instruksi Presiden RI nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.” Ucap Uray.

Terdapat sebanyak 12 orang warga yang menggunakan sepeda motor terjaring dalam operasi yustisi yang digelar oleh Polsek Meranti dari pukul 09.00 wib sampai pukul 11.00 wib, ke 12 pengendara sepeda motor tersebut pun di berikan sangsi teguran tertulis oleh petugas karena melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker pada saat berkendara.

” Kali ini ada 12 orang warga yang terjaring operasi yustisi melanggar protokol kesehatan karena pada saat menggunakan sepeda motor mereka tidak memakai masker, sehingga kita data dan kita berikan sangsi berupa sangsi teguran tertulis dulu, tapi kedepannya akan kita berikan sangsi kerja sosial selama 30 menit apabila masih kita temukan tidak menggunakan masker lagi” terang Uray.

Baca juga  Pantau Vaksinasi Di SMAN 1 Ngabang, Bhabinkamtibmas Ingatkan Tetap Jalankan Prokes

Sementara itu Lidas Kadus Jelayan mengatakan dirinya mendukung Polsek Meranti untuk terus menggelar operasi yustisi, menurutnya masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker pada saat diluar rumah atau berkendara.

“Saya dukung Polsek Meranti terus menggelar operasi yustisi ini, karena masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker pada saat diluar rumah atau berkendara” imbuhnya.

Penulis : JP. Parere

Share :

Baca Juga

Polri

Sambangi Warga Binaan, Riswantoro Sampaikan Himbauan Dan Maklumat Kapolri

Polri

Kapolsek Air Besar Hadiri Sosialisasi Penertiban Hewan Ternak Di Semuntik

Polri

Reskrim Polsek Mandor Ikuti Rakernis Fungsi Cryminal Justice System di Polres Landak

Polri

BHABINKAMTIBMAS Desa Kayu Ara Polsek Mandor menggelar Penyuluhan di SMP N 05 Kayu Ara Kecamatan  Mandor

Polri

Turnamen Temahar Cup Resmi Dibuka

Polri

Kanit Sabhara Kepolisian Sektor Mandor Menerima Laporan Dari Masyarakat

Polri

Kapolsek Kuala Behe Ajak Warganya Selalu Menjaga Keamanan

Polri

Patroli Dialogis Polisi Sambangi Tukang Parkir Di Bank Bank Bri Pulau Bendu Ngabang
error: Content is protected !!