Home / Polri

Kamis, 29 Oktober 2020 - 09:10 WIB

Polsek Sengah Temila Pasang Banner Kapolres Landak

Sengah Temila – Tepatnya di depan Mako Polsek Sengah Temila telah di pasang Banner Kapolres Landak yang bertuliskan Patuhi Protokol Kesehatan Sesuai Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 tentang  pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan. Rabu, (28/10/2020)

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan bahwa, Pemasangan banner di depan Mako tersebut merupakan salah satu tempat yang strategis, karena mudah di lihat dan dibaca oleh masyarakat ketika melintasi Mako.

Baca juga  Kapolsek Meminta Kepada Anggotanya Agar Selalu Menjaga Imun Dan Olahraga Untuk Mencegah Covid 19

Selain itu, ia juga menyebutkan sanksi pelanggar penerapan Protokol Kesehatan bagi perorangan seperti tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi teguran lisan, teguran tertulis, dan kerja sosial selama 30 menit (membersihkan tempat/fasilitas umum) di tempat terjadinya pelanggaran.

Dan bagi pelaku usaha yang tidak menggunakan masker juga akan di berikan sangsi berupa sangsi teguran lisan, teguran tertulis, dan tindakan paksa pemerintah daerah berupa pembatasan usaha, penghentian/penutupan sementara operasional usaha dan pembubaran kegiatan serta pencabutan ijin usaha.

Baca juga  Kapolsek Air Besar Hadiri Anev Kinerja Bulanan Polres Landak

Penulis : Simson

Share :

Baca Juga

Polri

Patroli Malam Sapa Warga yang Tengah Bersantai

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Gencar Sosialisasikan Himbauan dan Larangan Karhutla

Polri

Sambangi Bengkel Motor, Bhabinkamtibmas Desa Kayu Ara Berikan Himbauan Kamtibmas

Polri

Polsek Sebangki Kawal & Lakukan Pengamanan Pembayaran Gaji Karyawam PT.CBP

Polri

Laksanakan 5M Untuk Memutus Penyebaran  Covid-19

Polri

Patroli Dialogis, Anggota Polsek Menjalin Sambangi Pemuda dan Warga Masyarakat

Polri

Polsek Sengah Temila Laksanakan Bansos Beras Polri

Polri

Kapolsek Menyuke Hadiri Kegiatan Operasi Pasar Murah: Peran Polsek dalam Meningkatkan Akses Kebutuhan Pokok
error: Content is protected !!