Home / Kalbar

Jumat, 20 November 2020 - 09:00 WIB

Rapat Kerja Komisi II DPR RI Bersama Menpan-RB dan BKN, Cornelis : Formasi CPNS 2021 Harus Sesuai Kebutuhan Daerah

LANDAK – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Drs. Cornelis, MH menghadiri rapat kerja Komisi II DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI serta RDP dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara RI terkait Evaluasi Penetapan Formasi Pengadaan CPNS Dan PPPK Serta Pengadaan CPNS Dan PPPK 2021, Kamis (19/11/20).

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Drs. Cornelis, MH menyampikan bahwa hasil rapat kerja Komisi II DPR RI mendorong Kementrian PANRB dan BKN memastikan kelengkapan dokumen dari setiap intansi pemerintah agar proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK Tahun 2019 dapat direalisasikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga  Pembak Landak Hibah Bangunan Gedung Aula SPN Polda Kalbar, Bupati Karolin : Aula SPN 100% Sudah Bisa Digunakan

“Komisi II DPR RI mendorong Kementrian PANRB untuk meningkatkan koordinasi dan singkronisasi baik dengan Kementrian, Lembaga maupun pemerintah daerah dalam proses penyusunan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2021 agar terwujud kesesuaian antara usulan formasi dari setiap intansi pemerintah dengan formasi yang di tetapkan oleh pemerintah pusat,” Ujar Cornelis.

Cornelis juga menyampikan bahwa Komisi II DPR RI mendukung Kementrian PANRB dan BKN terkait kebijakan pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021 yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ASN Nasional dengan menyediakan alokasi formasi untuk Tenaga Honorer.

“Ketersedian alokasi formasi bagi eks tenaga honorer kategori II yang didalamnya dapat mengakomodir bukan hanya tenaga pengajar, kesehatan, penyuluh pertanian tetapi juga tenaga administrasi, tetapi harus sesuai kebutuhan daerah,” jelas Cornelis.

Baca juga  Tim Renang Porad Kodam XII/Tpr Pacu Catatan Waktu

Ia juga mengatakan mengingat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, komisi II DPR RI meminta Kementrian PANRB meningkatkan alokasi formasi bagi tenaga medis yang menguasai teknologi informasi dalam rangka mendukung kelancaran penyelengaraan pemerintah yang memanfaatkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

“Selain itu dalam rangka mencari solusi terkait permasalahan tenaga honorer, Komisi II DPR RI bersepakat untuk mengadakan rapat gabungan lintas komisi dan lintas Kementrian,” Tegasnya.

Share :

Baca Juga

Kalbar

Rasa Takut, Mendorong Karolin Dan Pomprov Kalbar Gencar Usulkan Pembangunan Jembatan Pak Kasih Tayan

Kalbar

Rapat Pimpinan di Kodam XII/Tanjungpura Soroti Pilkada Serentak dan Kebakaran Hutan dan Lahan

Kalbar

Empat Kecamatan di Kapuas Hulu Direndam Banjir

Kalbar

Karolin Siap Dorong Industri Kreatif

Kalbar

Tak Letih Kampanye, Karolin : Ini Bukti Saya Mau Kerja Untuk Rakyat

Kalbar

Karolin : Sinergisitas Antar Pemerintah  Merupakan Kunci Dalam Membangun Kalimantan Barat

Kalbar

Bank Kalbar – Kemenkeu Jalin Kerja Sama

Kalbar

Dibuka Pendaftaran CABA PK TNI AD TA.2018
error: Content is protected !!