Home / Kalbar

Jumat, 20 November 2020 - 09:00 WIB

Rapat Kerja Komisi II DPR RI Bersama Menpan-RB dan BKN, Cornelis : Formasi CPNS 2021 Harus Sesuai Kebutuhan Daerah

LANDAK – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Drs. Cornelis, MH menghadiri rapat kerja Komisi II DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI serta RDP dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara RI terkait Evaluasi Penetapan Formasi Pengadaan CPNS Dan PPPK Serta Pengadaan CPNS Dan PPPK 2021, Kamis (19/11/20).

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Drs. Cornelis, MH menyampikan bahwa hasil rapat kerja Komisi II DPR RI mendorong Kementrian PANRB dan BKN memastikan kelengkapan dokumen dari setiap intansi pemerintah agar proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK Tahun 2019 dapat direalisasikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga  Kapolsek Menjalin Berikan Penyuluhan Narkoba Pada Generasi Muda

“Komisi II DPR RI mendorong Kementrian PANRB untuk meningkatkan koordinasi dan singkronisasi baik dengan Kementrian, Lembaga maupun pemerintah daerah dalam proses penyusunan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2021 agar terwujud kesesuaian antara usulan formasi dari setiap intansi pemerintah dengan formasi yang di tetapkan oleh pemerintah pusat,” Ujar Cornelis.

Cornelis juga menyampikan bahwa Komisi II DPR RI mendukung Kementrian PANRB dan BKN terkait kebijakan pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021 yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ASN Nasional dengan menyediakan alokasi formasi untuk Tenaga Honorer.

“Ketersedian alokasi formasi bagi eks tenaga honorer kategori II yang didalamnya dapat mengakomodir bukan hanya tenaga pengajar, kesehatan, penyuluh pertanian tetapi juga tenaga administrasi, tetapi harus sesuai kebutuhan daerah,” jelas Cornelis.

Baca juga  Koramil 1210-01/Menjalin Gelar Gerakan Pangan Murah Untuk Membantu Ringankan Beban Warga

Ia juga mengatakan mengingat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, komisi II DPR RI meminta Kementrian PANRB meningkatkan alokasi formasi bagi tenaga medis yang menguasai teknologi informasi dalam rangka mendukung kelancaran penyelengaraan pemerintah yang memanfaatkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

“Selain itu dalam rangka mencari solusi terkait permasalahan tenaga honorer, Komisi II DPR RI bersepakat untuk mengadakan rapat gabungan lintas komisi dan lintas Kementrian,” Tegasnya.

Share :

Baca Juga

Kalbar

Wujud Lestarikan Budaya Daerah, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura Gelar Lomba

Kalbar

Karnaval Tenun Songket di Sambas

Kalbar

Wagub Kalbar Terima Aspirasi Sopir Ekspedisi, Tegaskan Penertiban Distribusi BBM dan Sanksi Bagi SPBU Nakal

Kalbar

Rini Pujiastuti: Terima Kasih Prajurit Kodam XII/Tanjungpura

Kalbar

Zulkifli Ketua RAPI 04 Kabupaten Sanggau           

Kalbar

Vaksinasi Massal Bagi Masyarakat di Sekadau

Kalbar

Karolin Berpengalaman Urus Pemerintahan

Kalbar

Pilkada Kalbar, Kemampuan Penyidikan Ditingkatkan
error: Content is protected !!