Home / Polri

Minggu, 29 November 2020 - 09:07 WIB

Kurun Waktu 48 jam, Polsek Ngabang Amankan 6 Orang Maling Sawit

Ngabang –  Dalam kurun waktu 48 jam Polsek Ngabang tangani 2 kasus pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) di TKP yang berbeda.

Menurut keterangan dari Panit 1 Reskrim Polsek Ngabang Bripka Sugiyanto dalam 2 hari ini Polsek Ngabang telah mengamankan 6 orang yang diduga telah melakukan pencurian TBS di 2 perusahaan perkebunan sawit yang berbeda yakni di PT. Pratama Prosentindo (PP) yang berarea di Desa Penyaho Dangku Kecamatan Ngabang dan di PT. Daya Landak Plantation(DLP) yang berarea di wilayah Desa Mandor Kiru Kecamatan Jelimpo. Sabtu (29/11/20).

“Untuk kasus yang terjadi di PT. PP wilayah Desa Penyaho Dangku jumlah tersangkanya yang kita amankan sebanyak 2 orang, sedangkan untuk kejadian di PT. DLP wilayah Desa Mandor Kiru jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 4 orang,” ungkap Sugiyanto.

Baca juga  Gubernur Kalbar Hadiri Munas APPSI VII di Jakarta, Rudi Mas’ud Terpilih Jadi Ketua Umum

Dia juga menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka kasus per kasus modus dan cara kejanya hampir sama yaitu dilakukan bersama-sama.dan barang hasil curian ditumpuk di pinggir jalan agar memudahkan dalam pengangkutan atau pengambilan.

“Pasal yang kita persangkakan terhadap mereka juga sama dan memenuhi unsur yang sama yakni dilakukan oleh 2 orang atau lebih dan dilakukan bersama-sama sesuai bunyi pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, ” imbuh Sugiyanto.

Ditemui diruang kerjanya Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon membenarkan bahwa Polsek Ngabang dalam 2 hari terakhir telah mengamankan 6 orang yang diduga telah melakukan pencurian TBS di 2 perusahaan berbeda.

Baca juga  Kecamatan Meranti Gelar Gladi Bersih Upacara Peringatan HUT RI ke 74

Tampubolon juga menambahkan tentang prosedur penahanan maupun akan ditahan terkait pandemi covid 19, Polsek Ngabang ttp akan memberlakukan prosedur sesuai aturan prokes.

“Kepada mereka tetap kita berlakukan protokol kesehatan, sebelum kita tahan kita sudah lakukan rapid test dan mereka juga wajib cuci tangan dan mengenakan masker walau di dalam sel tahanan,” ujar Tampubolon.

Penulis : Ir

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Air Besar Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan dan Kenyamanan Warga

Polri

Polsek Menjalin Sambangi Bengkel Motor Himbau Bengkel Agar Tidak Melayani Pemasangan Knalpot Brong

Polri

Natal Bersama di SD N 13 Setaik, Kanit Sabhara Beri Himbauan Kamtibmas

Polri

Kapolsek dan Camat Sebangki Lakukan Koordinasi

Polri

Himbauan larangan Karhutla Polsek Disela Sela Pertemuan Dengan Warga

Polri

Polsek Sengah Temila Terus Lakukan Patroli Sambang dan Penggalangan

Polri

Bhabinkamtibmas Gelar Sosialisasi Waspada Radikalisme dan Anti Pancasila

Polri

Lomba Keselamatan Jalan Dimulai, Pemda dan Polres Landak Gelar Rapat
error: Content is protected !!