MENYUKE-Personil Polsek Menyuke Polres Landak, Bripka Yusliadi bersama Bripka Mulyoto, melaksanakan kegiatan Patroli rutin dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan kriminalitas dan menghimbau surat edaran Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 terkait Penegakan disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat diwilayah hukum Polsek Menyuke, Kamis (17/12/2020).
Dalam Patroli tersebut, personil patroli dengan menggunakan kendaraan dinas roda 2 (dua), sambil memantau situasi wilayah sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir aksi Curat, Curas dan Curanmor serta tindak kriminal lainnya.
“Giat patroli rutin ini sebagai upaya menimalisir dan menekan angka kejahatan diwilayah hukum Polsek Menyuke,” ujar Bripka Yusliadi.
Selain itu, personil juga melakukan patroli dialogis sambil menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga yang dijumpai dan menghimbau jika beraktivitas di luar rumah, agar selalu disiplin menggunakan masker serta menjaga kebersihan terutama rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan sebagai upaya mencegah dan menghentikan penyebaran wabah Covid-19.
Penulis : Timotius Niko














