Home / Polri

Kamis, 21 Januari 2021 - 13:48 WIB

Suriati Salah Satu Warga Desa Sekilap Siap Melaksanakan Protokol Kesehatan

MANDOR -Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Aipda Arie Bowo menyampaikan himbauan Tentang Patuhi Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19, Sesuai dengan Peraturan Sanksi Pelanggar Penerapan Protokol Kesehatan (Peraturan Bupati Landak no 41 thn 2020 pasal 11), serta bersama-sama mencegah Penyebaran Virus Corona, kepada Suriati salah satu warga Desa Sekilap yang ditemui, yang rumahnya berada didusun Penawar Desa Sekilap Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Rabu (20/01/21).

Baca juga  Polsek Sengah Temila Amankan Final Tournamen Sepak Bola

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi tentang Patuhi Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19 ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Bhabinkamtibmas, berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini. Serta utamakan Protokol kesehatan seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak hindari Kerumunan(3M), dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Baca juga  Petugas Piket Masih Ada Temui Warganya Yang Masih Nyantai Di Warung Terkait Virus Corona

“Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabinkamtibmas.

Penulis : Arie

Share :

Baca Juga

Polri

Karolin Jadi Nara Sumber FGD DI Landak

Polri

Rekap C1 Hasil Pemilu Dijaga Ketat

Polri

Berkinerja Buruk, Kapolsek Ngabang Akan Berikan Sangsi

Polri

Babinsa Bantu Petani Tanam Padi

Polri

Bhabinkamtibmas Bripka Uber, Dan Ketua BPD Desa Bebatung Pak Damianus

Polri

Kapolsek Air Besar Mengikuti Rapat Anev di Polres Landak

Polri

Anggota Polsek Menyuke Giat Laksanakan Himbauan Karhutla

Polri

Disiplinkan Masyarakat, Forkopincam Mempawah Hulu Lakukan Operasi Yustisi
error: Content is protected !!