Home / Kab Landak

Selasa, 23 Februari 2021 - 10:49 WIB

DAK Pendidikan Kabupaten Landak 2021 Tak Lagi di Kerjakan Swakelola

NGABANG, LANDAK –  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten Landak Hery Mulyadi, SH melalui Sekeretarisnya Buyung.S.Pd mengatakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan pada tahun 2021 ini, tidak lagi di kerjakan oleh Sekolah dengan pengerjaan Swakelola. Untuk tahun ini dana Dak pendidikan dikontraktualkan atau pihak ketiga dengan cara Penunjukan Langsung (PL) dan Lelang di LPSE.

” Tahun ini DAK pendidikan kabupaten landak pengerjaanya kontraktual tidak lagi swakelola oleh pihak sekolah, karena sudah di atur dan tertuang dalam Perpres Nomor: 123 Tahun 202, ” ucap Buyung saat di temui di ruang kerjanya. Senin (21/2/2021).

Baca juga  Erani Siap Lepas Jabatan Kadis PU-PR Landak, Demi Jadi Balon Bupati Landak Periode 2025-2030

Dengan di kerjakannya melalui kontraktual, ia menjelaskan artinya kepala sekolah lebih fokus dengan kegiatan proses belajar mengajar (PKBM) di sekolah, sehingga tidak lagi memikirkan untuk mengurus proyek.

” Biar kepala sekolah bisa fokus mengurus kegiatan di sekolah, tidak banyak urusan di luar sekolah seperti mengurus belanja paku,seng,kayu untuk kegiatan proyek sekolah. Kasihan juga akhirnya gurunya dan muridnya tidak di kontrol.” ujarnya.

Baca juga  Vaksinasi Gotong Royong ditargetkan bergulir 17 Mei 2021

Kemudian anggaran DAK Dinas Pendidikan Kabupaten Landak di tahun 2021 ini berjumlah Rp.19.726.418.000, dengan princian DAK SD Rp.18.439.096.000 dan SMP Rp. 1.287.332.000. Yang semuanya akan melalui proses asesment dari Dinas PUPR Landak yang tender di ULP.

Penulis: Tini

Editor: One

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Relawan Kemanusiaan Serahkan Bantuan Kepada Nek Kori

Kab Landak

HUT IWO Ke-10, IWO Kabupaten Landak Gelar Bakti Sosial, Bersihkan Gereja & Masjid

Kab Landak

Menyambut Ramadan, Keraton Dihiasi Lampu

Kab Landak

Karolin Dukung PPA Maranatha Menjalin, Untuk Kemajuan Anak-anak Landak

Kab Landak

Rakor Kemenag Landak Tetapkan Zakat Fitrah 2,7 Kg Beras per Jiwa, Fidyah Rp35 Ribu per Hari

Kab Landak

PAD Kabupaten Landak Terus Meningkat

Kab Landak

Lomba Senam Kreasi Daerah 2025 di Keraton Ismahayana Berlangsung Meriah

Kab Landak

Petani Berharap Harga Pupuk Subsidi Diturunkan
error: Content is protected !!