NGABANG, LANDAKNEWS.ID – Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Landak Erani mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Landak periode 2025-2030, di DPC Partai Demokrat Kabupaten Landak. Rabu(28/03/24).
Erani menyerahkan berkas Bakal Calon (Balon) Bupati kepada ketua panitia penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati pukul 14.00 wib.
Erani dengan komitmennya yang mulia akan membangun Kabupaten Landak, agar semakin maju.
Erani pun siap mengundurkan diri bila nanti dapat terpilih menjadi Bupati Landak, Periode 2025-2030. Sekarang pun dia telah menyiapkan persyaratan akan hal tersebut.
Sebagai bagian dari Partai Gerindra, Erani mengaku bahwa kursi yang didapat Partai Gerindra memperoleh 5 kursi, belum memenuhi persyaratan untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. ” Untuk itu,” katanya, butuh kursi tambahan, yaitu berkolaborasi dengan partai lain hingga mencukupi 7 kursi, atau lebih , “untuk itu masih kita dijajaki, ” ucapnya.
Namun dia yakin dan percaya Tuhan sangat baik dan akan menolong hambaNya.” Yakinlah bahwa Tuhan selalu bersama kita,” pujinya.
Disinggung masalah wakil yang akan mendampinginya sebagai Bupati Landak? Erani mengatakan bahwa wakilnya sudah dipersiapkan.
Ditempat yang sama Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Landak, Aris Ismail, menyambut baik pendaftaran Bacalon Bupati/ Wakil Bupati di Partai Demokrat.
Aris mengatakan, Balon ini akan dibahas di tingkat provinsi maupun tingkat pusat, Kemudian dalam penilaian melalui beberapa tahap, salah satunya melalui survei. (One)









