Home / Politik

Senin, 5 September 2022 - 06:45 WIB

Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Harusnya Bela Rakyat, Bukan Ikuti Protokol Kaum Kapitalis

JAKARTA – Pemerintah telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per hari, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Adapun BBM yang dinaikkan di siang hari bolong secara mendadak itu adalah jenis Pertalite, Solar dan Pertamax.

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menegaskan, kenaikan harga BBM saat ini, akan semakin menyusahkan kehidupan rakyat, yang sudah susah akibat dampak pandemi dan ketidakpastian global.

“Argumentasi terkait subsidi sebagai beban ekonomi yang salah sasaran, itu hanya retorika belaka pemerintah saja. Kenaikan harga BBM justru akan semakin menyusahkan masyarakat,” kata Fahri dalam keterangannya, Ahad (4/9/2022).

Menurut Fahri, argumentasi pemerintah yang menganggap, bahwa subsidi hanya dinikmati oleh pengguna mobil pribadi, bukan rakyat miskin sehingga pemerintah perlu melakukan penyesuaian harga BBM, sebagai alasan yang tidak pernah bisa diterima rakyat sampai kapanpun.

Sebab, pencabutan subsidi itu, kata Fahri, merugikan kepentingan rakyat, dan menambah beban hidup masyarakat yang sudah sulit saat ini.

“Hal itu tidak akan pernah diterima rakyat sampai kiamat. Rakyat menganggap pencabutan subsidi akan menambah kesulitan hidup mereka,” tegas Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini.

Baca juga  Fraksi-Fraksi DPRD Landak Pendapat Akhir Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak T.A 2022

Fahri menegaskan, sesuai konstitusi, maka tugas pemerintah adalah membantu dan membela rakyat di dalam kesulitan hidup.

Oleh sebab itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini berharap pemerintah tidak perlu mengikuti protokol kaum kapitalis, yang tidak menghendaki adanya dukungan kepada rakyat melalui pemberian subsidi.

“Mereka (kaum kapitalis, red) ingin kompetisi berlangsung secara sempurna, tidak ingin ada subsidi-subsidi, semua harus diserahkan ke mekanisme pasar,” tandas Fahri.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022). Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu/liter.

Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter. Pertamax juga ikut naik dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/liter.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 Triliun menjadi Rp502, Triliun, dan angka ini diprediksi akan meningkat terus.

Baca juga  Saudi Beri Izin Umrah untuk Jamaah Sudah Divaksin Covid

Sehingga pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit dengan melakukan penyesuaian harga beberapa jenis BBM.

Keputusan menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax, kata Jokowi merupakan pilihan terakhir yang dilakukan pemerintah, karena pemerintah tidak mungkin lagi menanggung beban subsidi yang semakin besar.

Untuk mengatasi dampak tersebut, pemerintah telah menyiapkan Bantalan Sosial sebesar Rp24,17 triliun. Namun, bantalan sosial tersebut, dianggap tidak akan mampu mengatasi efek domino dari kenaikan harga BBM.

Daya beli masyarakat dikwatirkan justru akan semakin menurun dan memincu inflasi semakin tinggi. Masyarakat bakal semakin susah dalam menjalani kehidupannya pada hari-hari ke depan.

Sebab, kabar soal kenaikan harga BBM beberapa pekan terakhir saja, telah menyebabkan kenaikan harga-harga barang dan memicu panic buying di sejumlah lokasi, apalagi BBM telah dinaikkan sekarang. ( R )

Share :

Baca Juga

Politik

Karolin Tutup Gebyar Semarak HUT RI ke 78 di Pahauman

Politik

Istighosah Kebangsaan, Ketua Umum FJI: Kami Komit Melawan yang Menimbulkan Kegaduhan Politik dan Memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Politik

Hasil Verfak Partai Gelora Memenuhi Syarat, KPU Segera Gelar Rapat Pleno Pengambilan Keputusan

Politik

Nasdem pun Ngucapkan Selamat

Politik

Ini Pesan Anis Matta Saat Memimpin Pendaftaran Partai Gelora Indonesia Ke KPU RI

Politik

Peringatan Dini Cuaca Kalimantan Barat

Politik

Kolaborasi Indonesia Menuju 5 Besar Dunia Menjadi Tema Perayaan Puncak Milad Partai Gelora Indonesia Yang Ke 2 Tahun

Politik

Pemerintah Perlu Tegas Lakukan Law Enforcement Penanggulangan Kebencanaan, Jangan Berlindung Dibalik Kata ‘Investasi’
error: Content is protected !!