NGABANG – Sebanyak 70 Personil Polres Landak melaksanakan Vaksinasi tahap 2 yang dilaksanakan di Mes Sanika Satya Wada (Barak Dalmas) Polres Landak. Rabu (17/3/2021)
Petugas yang melaksanakan Vaksinasi Covid-19 tahap 2 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Landak dan dari Puskesmas Semata.
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi tahap 2 sesuai dengan aturan.
“Setelah Vaksinasi tahap I dilaksanakan selang 14 hari kemudian dilakukan vaksinasi tahap 2, ” kata Ade
Lebih lanjut AKBP Ade menyampaikan sebelum di laksanakan Vaksinasi anggota akan melewati beberapa tahap pemeriksaan.
“Sebelum di vaksinasi ada tahapan yang harus di lakukan oleh anggota yaitu Pendaftaran, Skrining, Vaksinasi dan Observasi, ” ucap AKBP Ade.
AKBP Ade menambahkan dengan dilaksanakan vaksinasi diharapkan bisa menjadi salah satu upaya menekan laju nya penyebaran virus Covid-19.
“Semoga dengan dilaksanakan vaksinasi ini dapat menekan laju nya penyebaran virus Covid-19 dan walaupun saat ini kita sudah di vaksinasi tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambah AKBP Ade.
Selain vaksinasi tahap II juga dilaksanakan vaksinasi tahap I kepada 20 anggota yang belum melaksanakan Vaksinasi.
“Kedepannya diharapkan semua anggota Polres Landak dapat vaksinasi,” imbuh AKBP. Ade
Penulis : Unggul











