Home / Internasional

Jumat, 19 Maret 2021 - 09:02 WIB

Korut Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia

Jakarta, (Landak News) – Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Kementerian Luar Negeri Korea Utara melalui siaran yang disampaikan lewat KCNA menyatakan keputusan tersebut diambil setelah Pengadilan Malaysia mengabulkan permohonan ekstradisi seorang warga Korea Utara ke Amerika Serikat.

“Pada 17 Maret, pihak berwenang Malaysia melakukan kejahatan yang tidak dapat diampuni. Mereka dengan secara paksa mengirimkan warga negara yang tidak bersalah (Korea Utara) ke Amerika Serikat,” bunyi pernyataan itu seperti dikutip dari AFP, Jumat (19/3).

“Karena itu, Kementerian Luar Negeri Korea Utara dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia,” tambah pernyataan itu.

Baca juga  Kota-kota Tidak Siap Hadapi Gelombang Panas

Selain pemutusan hubungan itu, Korea juga mengecam langkah Malaysia dengan menyatakan tindakan yang diambil Negeri Jiran itu sebagai bentuk permusuhan terhadap Pyongyang.

Pada 3 Maret, seorang pria Korea Utara bernama Mun Chol Myong  menghadapi tuduhan pencucian uang di Malaysia. Ia dituduh FBI  memimpin kelompok kriminal yang melanggar aturan dengan memasok barang ilegal ke Korea Utara dan mencuci dana melalui perusahaan.

Dia menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Tidak jelas apa yang dituduhkan oleh Mun.

Tetapi ada beberapa kasus bisnis di Singapura yang mengirimkan barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan, ke Korea Utara.

Baca juga  Pemkab Landak Raih Penghargaan Pencapaian Target IDL Diatas 100% dan Piagam Penghargaan Atas Pencapaian 96.67 % Peserta JKN

Padahal, ekspor beberapa barang mewah ke Korea Utara telah dilarang. Itu dilakukan sebagai bagian dari sanksi besar-besaran yang dijatuhkan oleh PBB termasuk AS kepada Pyongyang atas program senjata Korea Utara.

Atas kejahatan itu, Amerika meminta Mun diesktradisi ke AS. Di Pengadilan Mun seberanya telah membantah tuduhan FBI itu.  Tapi, dia kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia. (ccnni)

Share :

Baca Juga

Internasional

Wali Kota Kabul: Pekerja Perempuan Harus Tinggal di Rumah

Internasional

Dolar AS Ditinggalkan, Negara-negara ASEAN Sepakat Pakai Mata Uang Lokal

Internasional

Demo Besar Landa 700 Kota di AS Tuntut Kontrol Senjata

Internasional

Dr. Kao Kim Hourn Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan dengan Media

Internasional

Dennis Rodman Yakin Kim Jong-un Masih Hidup

Internasional

Amerika Dorong China lebih Berperan Hadapi Terorisme Global

Internasional

Terkait Laut China Selatan, Gedung Putih: Indonesia Sebaiknya Bekerja dengan Pakar Hukumnya

Internasional

COVAX: Jangan Perlebar Kesenjangan Vaksin COVID
error: Content is protected !!