Home / Parlementaria

Senin, 19 April 2021 - 23:44 WIB

Badan Anggaran DPRD dan TAPD Landak Gelar Rapat Bahas Refocusing APBD T.A 2021

LANDAK(LANDAK NEWS)  – Bahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2021, Badan Anggaran DPRD Landak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Landak gelar rapat kerja bersama. Senin (19/04/2021).

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD dan Anggota BANGGAR DPRD, dihadiri oleh semua Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Landak yang di Ketuai oleh Vinsensius Sekda Landak.

Melalui sambutannya Heri Saman mengatakan dilakukan rapat Refocusing dengan TAPD yaitu berkaitan dengan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021, karena adanya Pandemi Covid-19 ada PMK Nomor 17 07 tahun 2021.

Baca juga  RAPI Daerah 21 Kalbar Gelar Spesial Net Nusantara HUT RI ke-77

“Berkaitan dengan Refocusing APBD 2021 di Kabupaten Landak sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua TAPD Kabupaten Landak untuk memenuhi ketentuan PMK tersebut sebesar Rp. 68 Miliyar lebih ini mesti kita penuhi terutama untuk penanganan Covid-19 yang mana sekarang lagi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dan intinya DPRD Landak sangat mendukung sekali langkah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Landak,” ujar Heri Saman.

Sekretaris Daerah dan juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Landak Vinsensius memaparkan bahwa dilakukannya hearing kali ini yaitu TAPD Landak dengan Tim Banggar DPRD Landak atas arahan Bupati dan Wakil Bupati Landak.

Baca juga  DPRD Kabupaten Landak Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda, dan BPKAD Kab. Landak

“Yang dibahas kali ini adalah Refocusing, untuk Refocusing ini, di Kabupaten Landak tidak seperti di Kabupaten lain, karena yang lain itu Eksekutifnya langsung melakukan eksekusi, untuk Kabupaten Landak kita rapat dengar pendapat terlebih dahulu dengan Legislatif agar ada pemahaman tentang Refocusing ini. Untuk keputusan finalnya, akan dibahas oleh Pimpinan Eksekutif dan Pimpinan Legislatif. Dan Refocusing ini tidak bisa di tiadakan karena ini perintah dari Pemerintah Pusat, “ujar Vinsensius.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak Rapat Kerja Bersama OPD Terkait di Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mengikuti Upacara Peringatan HUT Pemda Kab. Landak ke-23

Parlementaria

Ketua DPRD Landak dan Bupati Landak Menyambut Baik Kunker Dari DPRD Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah

Parlementaria

Anggota DPRD Landak Dapil 5 Menghadiri Musrenbang Di Kecamatan Air Besar

Parlementaria

Sekda Landak Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda PSU

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Kegiatan Focus Group Discussion Pembahasan Data Publikasi Landak Dalam Angka Tahun 2023

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Janji PAW Anggota DPRD Landak, dan Pengucapan Sumpah Wakil Ketua DPRD Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mengikuti Upacara Memperingati Hari Pahlawan
error: Content is protected !!