Home / Parlementaria

Kamis, 10 September 2020 - 15:42 WIB

Gelar Rapat Gabungan, Bapemperda DPRD Landak dan Tim Eksekutif Bahas 2 Raperda

LANDAK – Badan Pembentukan dan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Landak gelar rapat bersama Tim Eksekutif dalam rangka membahas tentang Raperda Kabupaten Layak Anak dan Penyelengaraan Perpustakaan khususnya di Kabupaten Landak.

Rapat yang dilaksanakan secara tatap muka tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, didampingi Tim Bapemperda, serta dihadiri oleh Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Kabupaten Landak.

Dalam kata sambutannya Wakil Ketua DPRD Landak menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak sangat mendukung dengan adanya 2 Raperda Prakarsa ini yaitu Kabupaten Layak Anak dan Penyelenggaraan Perpustakaan khususnya di Kabupaten Landak.

“Ada beberapa hal terkait mengapa pentingnya Kabupaten Layak Anak ini yaitu anak adalah anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa dan itu merupakan amanat Undang-Undang No 23 Tahun 2002 kemudian amanat Konstitusi, Undang-Undang Dasar Pasal 28 B ayat 2. Kemudian kita juga sudah meratifikasi konvensi tentang anak, oleh sebab itu dipandang perlu untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sehingga dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ucap Oktapius.

Baca juga  DPRD Kabupaten Landak Hadiri Musrembang Daerah Kabupaten Landak Tahun 2022

Lebih lanjut Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Nikolaus yang hadir mewakili Sekretaris Daerah mengatakan secara umum ada beberapa masukan pada prakarsa tersebut, yakni redaksi yang perlu disesuaikan, namun selebihnya sudah lengkap.

“Adapun beberapa saran dan rincian perlu lebih rinci terutama mengenai pendanaan, dan yang penting juga adalah data dalam gugus tugas ini lebih efektif. Dan hal-hal lain masih perlu juga kita siapkan, regulasinya juga tetap mengikuti beberapa Peraturan Bupati (Perbup). Selain itu perlu kerjasama yang solid dalam hal ini supaya apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terwujud,” ujar Nikolaus.

Baca juga  Akui Diarahkan Kapolsek Buat Keterangan Palsu Uang Damai di Kasus Guru Supriyani,Rokiman :Saya Lega

Sementara itu Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak, Paolip menyampaikan pihaknya sangat bersyukur atas adanya 2 Raperda ini dapat di bahas dengan baik dan di setujui dari pihak DPRD Landak.

“Kedepannya kami juga memerlukan dukungan seperti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Bupati (Perbup), serta pendanaan untuk kedepannya agar 2 Raperda tersebut dapat terselenggara dengan baik,” ucap Paolip.

Penulis: MC DPRD Landak

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Gelar Rapat Dengan Mitra Kerja OPD Terkait Kabupaten Landak

Parlementaria

Wabup Erani Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Landak Kembali Raih WTP ke-12 Kali

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mengikuti Misa Arwah di SMPN 01 Sengah Temila

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-11 Masa Sidang III Tahun 2023 Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Landak Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPj Bupati Landak Akhir Tahun Anggaran 2022

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen Sepak Bola Pal 20 Cup Tahun 2023

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Misa Natal

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Mobile Legends se-Kabupaten Landak Dalam Rangka Memperingati Hari Sumpah Pemuda Tahun 2023

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak
error: Content is protected !!