Home / Politik

Selasa, 27 April 2021 - 11:17 WIB

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Partai Gelora Dukung Himbauan MUI agar Salat Idul Fitri di Rumah

JAKARTA (LANDAK NEWS) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat tidak mudik dan mengimbau warga agar melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 H di rumah masing-masing bersama keluarga. Khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah zona merah Covid-19.

“Sehubungan dengan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang memungkinkan bisa melonjak saat Idul Fitri, maka Partai Gelora memiliki pandangan yang sejalan dengan MUI,” kata Abdul Rochim, Ketua Bidang Syiar dan Dakwah DPN Partai Gelora Indonesia dalam keterangannya, Selasa (27/04/21).

Menurut Rochim, pelaksanaan Salat Idul Fitri dalam situasi pandemi tidak masalah bagi seorang muslim untuk melaksanakan di rumah.

Terutama bagi mereka yang berada di wilayah yang tingkat penularannya tinggi serta mereka yang kondisinya beresiko tinggi. Bahkan, akan lebih baik bila melaksanakannya di rumah. “Hal ini berdasarkan beberapa alasan,” katanya.

Alasan pertama adalah ada kaidah fikih menyebutkan bahwa ‘mencegah keburukan itu lebih didahulukan daripada mendapatkan kemanfaatan.

Baca juga  Tentukan Masa Depan Indonesia, Anis Matta: Perempuan akan Semakin Eksis di Pemilu 2024

“Dalam hal ini, mencerah penularan atau tertular Covid 19 lebih didahulukan daripada mendapatkan manfaat bisa Salat berjamaah ‘id di masjid atau tanah lapang. Disamping itu, keselamatan nyawa merupakan kemaslahatan tingkat primer yang harus mendapatkan prioritas,” jelasnya.

Alasan kedua adalah para ulama fikih berpendapat bahwa Salat ‘id yang dilakukan berjamaah di rumah adalah sah. Hal ini berdasarkan pada apa yang dilakukan oleh sahabat Anas bin Malik ra tatkala tidak bisa ikut Salat ‘id.

“Ia kumpulkan keluarganya dan salat bersama dengan mereka sebanyak dua rakaat dan takbir sebagaimana Salat id,” ujarnya.

Sedangkan alasan ketiga adalah ketika seseorang melaksanakan Salat ‘id di rumah demi mencegah penularan Covid 19, maka ia akan mendapat pahala yang sama dengan melaksanakannya di masjid atau di tanah lapang.

“Sebab, ia melakukan itu karena udzur,” pungkas Ketua Bidang Syiar dan Dakwah DPN Partai Gelora ini.

Baca juga  Kapolres Landak Mendistribusikan Perlengkapan Bhabinkamtibmas, Ini Arahannya

Seperti diketahui, MUI meminta masyarakat tidak mudik dan mengimbau warga agar melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga.

“Soal bagaimana persiapan kita menjelang Lebaran, tentu ada dua, ada terkait mudik dan kedua adalah Salat Idul Fitri. Sekali lagi, Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, karena akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan, maka kita utamakan untuk sekali lagi Salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga, terutama yang sudah dinyatakan masih (zona) merah,” ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan melalui siaran video di channel YouTube BNPB, Jumat (23/4/2021).

Amirsyah menjelaskan, imbauan agar melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19. Selain itu, menurutnya, silaturahmi bisa dilakukan dengan cara virtual.

Penulis: Rilis

Share :

Baca Juga

Politik

Dinyatakan Menjadi Cawapres 2024, Cornelis : Itu Tidak Benar

Politik

Partai Gelora Sarankan Ini, Antisipasi Utang BUMN Karya Demi Kepentingan Nasional

Politik

Keyakinan Jadi Sumber Optimisme Partai Gelora untuk Memenangi Pemilu 2024

Politik

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Politik

Anis Matta Dapat Curhatan Begini Dari Para Pelaku Usaha Pariwisata Di Bali

Politik

Fahri Hamzah: Tiket Pilpres 2024 Sudah Diborong Oligarki, Rakyat Gigit Jari

Politik

Partai Gelora Tolak PT 5 persen, Mahfuz: 4 persen Saja Tidak Mudah Mencapa

Politik

Sambangi DPD PAN Landak, Karolin Yang Pertama Mengembalikan Berkas
error: Content is protected !!