Home / Internasional

Sabtu, 8 Mei 2021 - 00:54 WIB

Menteri Keuangan Qatar Ditangkap karena Diduga Korupsi

Jakarta (landak News) – Menteri Keuangan Qatar Ali Shareef al-Emadi ditangkap atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Emadi menjadi tokoh paling terkenal yang menghadapi tuduhan seperti itu di bawah pemerintahan Sheikh Tamim.

“Jaksa Agung memerintahkan penangkapan Menteri Keuangan Ali Shareef al-Emadi, mempertanyakan apa yang disebutkan dalam laporan tindak pidana terkait layanan publik meliputi penggunaan uang rakyat, penyalahgunaan fungsi, dan penyalahgunaan kekuasaan,” kata media pemerintah, Kamis (6/5) seperti dikutip dari AFP.

Tanpa lama setelah ditangkap, Emadi langsung dibebastugaskan.

Baca juga  Wakil Ketua DPRD Landak Menghadiri Undangan Penyematan dan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, danX Tahun dari Presiden RI Bagi PNS di Lingkungan Pemerintahan Kab. Landak Tahun 2023

Penguasa Qatar Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani telah mengeluarkan dekrit yang “membebaskan” Emadi dari jabatannya.

Sheikh Tamim juga menunjuk Menteri Perdagangan dan Industri Ali bin Ahmed al-Kuwari untuk menjalankan tugas menteri keuangan.

Emadi menjabat sebagai menteri keuangan sejak 2013. Ia juga presiden dewan eksekutif maskapai nasional Qatar Airways dan ketua dewan Qatar National Bank, pemberi pinjaman terbesar di kawasan itu. Dia juga duduk di dewan Otoritas Investasi Qatar.

Meskipun bukan bagian dari kelas penguasa kerajaan, dia berasal dari keluarga kaya dan berpengaruh dengan investasi besar di negara tersebut, termasuk perdagangan dan real estate.

Baca juga  Bupati Landak Buka Gerakan Pangan Murah di Desa Amboyo Selatan

Seorang ahli Teluk yang berbasis di Washington, Hussein Ibish, men-tweet pada Kamis bahwa “sangat luar biasa” Emadi ditangkap “karena dicurigai melakukan korupsi dan penggelapan”.

Diplomat yang berbasis di Qatar mengatakan kepada AFP bahwa penangkapan itu mengejutkan.

“Ini sebenarnya bagus, ini menunjukkan Qatar menangani korupsi dengan serius, jika memang terbukti demikian dan membantu membangun citra supremasi hukum,” kata seorang diplomat di Doha. (CNNI)

Share :

Baca Juga

Internasional

Malaysia dan Singapura Keluhkan Asap Karhutla Indonesia, Ini Tanggapan Jokowi

Internasional

WHO Rekomendasikan Obat Artitris Untuk Kurangi Risiko Kematian COVID-19

Internasional

Arab Saudi Izinkan Penerbangan Internasional Parsial Mulai 15 September

Internasional

Setahun Pemerintahan Taliban: Ekonomi Masih Buruk, Hak Perempuan Masih Dibatasi

Internasional

Umat Kristen di Palestina Kecam Amerika soal Yerusalem

Internasional

Hari Gajah Sedunia: Gajah Punya Hak Hidup Seperti Halnya Manusia

Internasional

Indonesia akan Langsungkan Komunikasi Intensif dengan Semua Pihak di Myanmar

Internasional

Arab Saudi Minta Warganya Segera Tinggalkan Lebanon
error: Content is protected !!