Home / Polri

Kamis, 13 Mei 2021 - 17:02 WIB

Cornelis Sosialisasikan Undang-undang Pemilu Serentak 2024

LANDAK – Anggota DPR RI komisi II fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1, Anggota Badan Anggaran dan Anggota Badan Pengawasan Perbatasan Drs. Cornelis, MH melaksanakan Sosialisasi Undang-undang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 di Aula kantor DPRD Kabupaten Landak dan dihadir oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, Ketua KPU Kabupaten Landak, Ketua Bawaslu Kabupaten Landak dan anggota DPRD Kabupaten Landak, di aula utama kantor DPRD Landak, Selasa (11/05/21).

Pada kesempatan ini Cornelis juga mensosialisasikan Undang-undang Pemilu yang akan dilaksanakan 2024 yang tertuang Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dalam Pasal 201 ayat 8 disebutkan, Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Presiden dan wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

“Belajar dari pilkada di tahun 2020 ini, kita melihat bahwa kuncinya adalah tata kelola, tata kelola yang baik, manajemen yang baik, kerja sama dari semua stakeholder itu menjadi kunci. Sehingga, jika akan melaksanakan pemilu di tahun 2024, kuncinya adalah kesiapan, simulasi, tata kelola, dan kemudian kerja sama, kerja sama semua stakeholder yang terkait sehingga akan dapat dilaksanakan pemilu yang lebih lancar, aman, tertib, dan relatif rendah konflik,” Terang Cornelis.

Baca juga  Bupati Landak Minta PKK Desa Nyiin Gencar Laksanakan Posyandu

Lebih lanjut Cornelis mengatakan bahwa draf Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 sudah jadi. Tujuan komisi II DPR RI mengadakan sosialisasi ini salah satu diantaranya adalah untuk kesiapan kita dalam menghadapi pemilu serentak di Tahun 2024.

“Pengalaman pemilu serentak pada tahun 2020 telah kita alami dan rasakan, maka dari itu kita dapat belajar bagaimana prosedur untuk melaksanakan pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024. Jadi intinya saya mengadakan sosialisasi ini Untuk menyampikan bahwa Pemilu serentak tetap dilaksanakan pada Tahun 2024,” Tegas Cornelis.

ia juga meyampikan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu Legislasi yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah,
Anggaran yang berkaitan dengan Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) dan Pengawasan yang berkaitan dengan Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

“Tugas dan wewenang DPRD adalah Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD,” Jelasnya.

Tidak Lupa Cornelis selalu mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir mengikuti sosialisasi ini untuk selalu memberikan sosialisasi atau pemahaman kepada masyarakat Supaya dapat menghadapi New Normal ini, agar masyarakat selalu mengikuti himbauan dari pemerintah untuk mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Buka Aksi 7 Pengukuran Publikasi Stunting Hasil Surveilans Gizi Melalui E-PPGBM

“Dengan hanya menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dengan orang, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi atau berpergian. Dengan menerapkan 5 M tersebut kita sudah mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 yang telah di himbau oleh Pemerintah,” Ujar Cornelis.

Cornelis juga meminta anggota DPRD Landak untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat menanamkan tanaman pangan seperti padi, jagung, Ubi atau pun tanaman pangan lainya.

“Dengan menanam tanaman pangan baik di pekarangan rumah atau lahan yang luas, kita dapat menjaga ketahanan pangan diri kita sendiri, kelurga dan bahkan orang lain. Kita tidak tau kapan berakhirnya masa Pandemi COVID-19 ini yang dapat mengakibatkan krisis pangan terjadi, maka sebelum terjadinya krisis pangan akibat dampak bencana non alam COVID-19, mari kita menanam tanaman pangan, kita tingkatkan stok pangan di daerah kita,” Tutup Cornelis. (R)

Share :

Baca Juga

Polri

Upacara Peringatan HUT RI Ke 74 di Desa Nyiin Berjalan Lancar

Polri

Kecelakaan di Pasar Karangan Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Polri

Hari minggu Polsek Mempawah Hulu Tetap Rutin Laksanakan Penerapan Prokes

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Songga Ajak Warga Patuhi Maklumat Kapolri Cegah Virus Corona

Polri

Waka Polres Landak Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Anak di SDN 09

Polri

Personil Polsek Menjalin Bersama Babinsa Menjalin Melaksanakan Pengamanan BLT DD

Polri

Kasus Covid-19 Meningkat, Kapolres Landak Kerahkan Personil Secara Maksimal

Polri

Laksanakan Kegiatan Posyandu Presisi di Desa Darit
error: Content is protected !!