Home / Politik

Senin, 24 Mei 2021 - 23:17 WIB

Fraksi Nasdem Tidak Menolak Raperda Kelembagaan Adat Dayak

NGABANG – Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kabupaten Landak Minadinata, SH  menyikapi Walk-Out  dirinya  pada Rapat Paripurna Ke- 4 Masa Sidang III Tahun 2021, penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Landak tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Landak.

Anggota Legeslatif (Aleg) dari Dapil Landak  1 ini menegaskan  Raperda tentang Kelambagaan Adat ini  adalah inisiatif DPRD Kabupaten Landak. Kendati ini inisiatif DPRD Kabupaten Landak tentunya  ada koreksi atau sikap-sikap kritis dari fraksi-fraksi lainnya.

“Ini pembahasanya memang sudah berjalan, tetapi dalam Pendapat Akhir Fraksi Nasdem punya sikat,punya cacatan, dan koreksi-koreksi terhadap Raperda Kelembagaan Adat ini,” kata Minadinata, Senin (24/05/21), di Ngabang,

Lebih jauh Mina mengatakan, Raperda ini sebenarnya mau diketuk palu pada hari Kamis, tapi salah satu anggota fraksi tidak setuju hari Kamis itu. Karena belum adanya laporan-laporan dari Bapemperda ke fraksi-fraksi.

‘Ini kan ada tahapannya, sebelum adanya pendapat akhir itu harus ada laporan. Misalnya kami minta penjelasan dari fraksi anggota Nasdem. Apa-apa yang harus dibahas, bagimana kita menentukan sikap fraksi. Karena Bapemperda membuat Pendapat Akhir itu satu, tidak masing-msing. Nah, ketiak kami menerima laporan Bapemperda pada hari Kamis lalu di ruang wakil ketua ada sikap-sikap kritis kami ingin kami masukan atau kami sampaikan. Tim ahli waktu itu kami undang. Ada catatan-catatan  yang akan kami sampikan ketika dilaksanakan Pendapat Akhir Fraksi,” jelasnya.

Pada Pendapat Akhir Fraksi pada hari Jumat lalu, lanjut Mina, Nasdem dikatakan “Menolak Raperda Kelembagaan Adat, menjadi Perda Adat.

“Perlu diketahui saya sudah sampaikan dan tegaskan tegaskan di beberap grup WA , Nasdem tidak menolak. Seluruh materi muatan yang ada di Raperda Kelembagaan  Adat. Justru Nasdem sangat setuju ada penguatan terhadap Lembaga Adat. Seperti Temangung , Pasirah  dan Pangaraga. Kami mendukung Perda ini makanya kita bahas dan anggota Fraksi Nasdem sagat aktif membasanya,” tegasnya.

Baca juga  Olahraga Rutin Saat Pandemi Covid-19 Bisa Jauhkan dari Resiko Kanker Payudara

Nasdem menilai DAD  ini, sebetulnya isi dari Raperda itu terlalu banyak interpensi Dewan Adat Kabupaten. Dicontohkan Mina, dari pemilihan, pelantikan dan bahkan pemberhentian disana. Sedangkan Dewan Adat, dari pemahaman fihak Nasdem dan sesuai dengan Permendari No 5. Tahun 2007. Berbeda dengan Dewan Adat.

“Menurut pemaham kami Lembada Adat itu adalah Lembaga Kemasyararakatan. Sedangkan DAD itu Organiasi Kemasyarakatan (Ormas).  Kami mau justru ada penguatan Lembaga Adat ini jelas tugas pokok  dan fungsi mereka dan ada pembinaan dari Pemerintah. Kami setuju juga jika dalam kegiatan Lembaga Adat ini ada bantuan dan pembinaan dari pemerintah,” katanya.

Mina kembali menegaskan  dalam pemberitaan pada hari Jumat lalu  menyatakan bahwa  Nasdem Menolak  itu salah.

“Kalau mau jujur kami sudah membuat Pendapat Akhir. Pendapat Akhir itu ada dua, pertama sebelum kami rapat  dari laporan  Bapemperda kemudian setelah laporan Bapemperda. Saya pegang yang setelah laporan Bapemperda dan belum ditanda tangai fraksi-fraksi, sebetulnay fraksi-fraksi setuju dengan kita,” katanya lagi.

Ketika Rapat Paripurana  yang dibaca itu masih  yang pertama, belum ada atau dimasukan koreksi-koreksi atau catatan kritis dari Fraksi Nasdem.

“Nasdem  dalam hal ini bukan hanya menolak  tapi saya sebagai Ketua Fraksi melakukan Walk-Out dari sidang, itulah sikap kami,” tukasnya.

Adapun isi koreksi dari Fraksi Nasdem diantaranya konsideran menimbang, dimana tujuan pembentukan Perda ini untuk membentuk  Lembaga Adat.  “Ini seolah-olah lembaga ada belum pernah ada. Menurut pemahaman  Nasdem  Lembaga Adat itu sudah ada sejak jaman nenek moyang kita terdahulu. Yaitu Temangug, Pasirah dan Pangaraga,” katanya.

 “Saya sadari semuan ini yang kita kerjakan tidak ada yang sempurna , tapi kita mau sangat berhati-hati ketika kita mau  mengunakan satu perundanga-undangan . Kita tinjau dari segala aspek, ini hak kami dari Nasdem. Semua partai juga harus mengakui perbedaan , namanya demokrasi ,” tukasnya.

Baca juga  Khofifah-Emil Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jatim,Pengamat: PDIP,PKB dan NasDem Bingung Lawannya

Ditempat yang sama Ketua DPD Partai Nasdem Oktapius   SH, MH  menambahakan  bahwa Fraksi Nasdem sangat inten dalam pembahasan Raperda dan yang menjadikan  pokok basan Nasdem  antar  fraksi pada saat itu, pada hari Kamis.

“Bahwa soal pemilihan seoalah seperti pemilihan kepala desa  ada pembentukan panitia. Kami maunya pemilihan Temengung, Pasirah Adat,  diserahkan kepada adat kebisaan setempat. Karena belum tentu ada kebisan daerah yangs atau  dengan daerah lain sama. Belum tentu orang Kendayan sama dengan orang Belagin. Karena prinsip kami di Nasdem, Ubi Socitas Ibi Ius = Dimana ada masyarakat disitu ada hukum,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak ini.

Selanjutnya, Otapius menyorati adanya kelembagaan struktural  dan fungsional , bahwa Lembaga Adat tidak mengenal struktural  dan fungsional. Lembaga Adat bagi masyarakat yang mengenal Lembaga yang mempertahankan adat istidat dan hukum adat.

“Itulah namanya Temangung, Pasirah dan Pangaraga, tapi ada lembaga  yang mempertahankan adat dan tradisi budaya. Contoh tanggal 26 Mei 2021. Ada adat Belala. Itu kewenangan mereka,” tegas Oktapius.

Oktapius mempertanyakan pembentukan  tersebut,  fihaknya melihat  masuk Dawan Adat. Sedangkan di  ketentuan umum definisi kelembagaan adat ini adalah organisasi kemasyarakatan. Kita tidak sepakat disitu. Kelembagaan Adat itu bukan  Ormas. “Itulah catatan-catatan kritias kita,” tambahnya,

Oktapius kembali mengaskan bahwa Fraksi Nasdem tidak menolak Raperda Adat, jika menolak dari sejak awal fihaknya sudah menolak.  (One)

Share :

Baca Juga

Politik

Mad Nur : Pemerintah Diminta Jangan Tiru Cara AS dan China Atasi Resesi Ekonomi, Indonesia Bisa Kolaps

Politik

Hadapi Covid-19, Anis Matta: Agama sebagai Sumber Optimisme, bukan Fatalisme

Politik

Anis Matta: Cegah Kekerasan Terhadap Ulama & Perusakan Tempat Ibadah

Politik

Pemerintah Tolak Demokrat Moeldoko Versi KLB

Politik

Agar Indonesia Maju, Anis Matta: Kita Butuh Pemimpin Kombinasi ‘Bung Karno dan ‘Pak Harto’

Politik

Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Beri Himbauan Kamtibmas Pilkada Damai dan Aman

Politik

PDI Perjuangan Tetapkan Ganjar Capres, Karolin : Kader Kalbar Solid Menangkan Ganjar

Politik

Polsek Menjalin Kembali Kedatangan Personil BKO Terkait Pilgub Kalbar
error: Content is protected !!