Home / Kalbar

Sabtu, 19 Juni 2021 - 09:08 WIB

Anggota DPRD ini Apresiasi Pengadaan Vaksin oleh Polres Sekadau

Sekadau – Ayo!!! Sukseskan vaksinasi massal Covid-19. Bagi masyarakat yang belum vaksinasi Covid-19 agar daftarkan diri ke Polres Sekadau atau Polsek terdekat.

ngan persyaratan membawa :

1. E-KTP

2. Nomor HP yang aktif

3. Umur minimal 18 tahun

Demikian dikutip dari Banner Humas Polres Sekadau dengan foto Kapolres Sekadau, AKBP K. Tri Panungko, S.I.K.,M.M.

Baca juga  Bupati Sanggau Minta Masyarakat diminta lebih kreaktif dimasa Pandemi Covid19

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura, Drs. Paulus Subarno, M.Si menyampaikan apresiasi kepada Polres Sekadau dan jajarannya.

“Kita sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolres Sekadau beserta jajarannya yang akan memvaksinasi masyarakat yang belum mendapat suntikan vaksin, semoga apa yang dilakukan oleh Polres Sekadau diikuti oleh instansi-instansi lain dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Sekadau,” ungkap Legislator Hanura ini kepada suaraborneo.id via akun WhatsApp-nya, Jum’at (18/6). (SB)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Survei Pride: Masyarakat Menilai Program Karolin-Gidot Mampu Entaskan Kemiskinan

Kalbar

Didaulat Menjadi Narasumber, Karolin Bangga dengan Banser NU

Kalbar

Pemprov Kalbar Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik

Kalbar

Arief Rinaldi Resmi Daftar Calon Ketua Umum BPD HIPMI Kalbar: Usung Semangat Perubahan dan Kebangkitan Pengusaha Muda

Kalbar

Antusias, Warga Perbatasan Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang

Kalbar

4 Bulan PT SBI Belum Bayar TBS Petani

Kalbar

Erma Ranik Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR

Kalbar

Norsan Bantah Isu Minta Perlindungan Prabowo: Saya Diminta Pimpin Gerindra Kalbar
error: Content is protected !!