PONTIANAK, Landak News – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas para pendamping koperasi agar Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk dapat berjalan efektif, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Harisson saat membuka Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pendamping Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih se-Kalimantan Barat yang digelar di Hotel Harris Pontianak, Senin pagi (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Harisson mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah Koperasi Merah Putih di Kalbar telah mencapai 2.143 unit, seluruhnya telah memiliki badan hukum lengkap dan dalam waktu dekat akan mendapat dukungan modal dari pemerintah.
“Kehadiran koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Harisson.
Sekda menekankan bahwa sebelum koperasi mulai menjalankan kegiatan usaha, pengurus dan pendamping harus dibekali pelatihan dan pembekalan yang memadai, karena tidak semua memiliki latar belakang bisnis.
“Tujuan utama pelatihan ini agar para pendamping benar-benar memahami dan menguasai ilmu yang disampaikan narasumber. Ilmu itu harus diserap 100 persen, bukan 80 persen, supaya bisa diteruskan dengan baik kepada koperasi binaannya,” tegasnya.
Menurutnya, pelatihan tersebut juga perlu mencakup materi dasar berbisnis dan pengelolaan keuangan, seperti membaca peluang, membuat perencanaan usaha, serta memahami prinsip ekonomi sederhana.
“Prinsipnya sederhana: keluarkan biaya sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Pendamping dan pengurus koperasi harus jeli melihat potensi desa yang bisa dikembangkan menjadi usaha produktif,” jelas Harisson.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya etos kerja hemat dan tanggung jawab dalam mengelola koperasi, agar setiap pengurus mampu menerapkan efisiensi dan menghindari penggunaan dana koperasi untuk kegiatan tidak produktif.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar itu berpesan agar koperasi memulai usaha dari skala kecil terlebih dahulu sebelum memperluas cakupan bisnisnya.
“Mulailah dari hal kecil, kemudian tumbuh menjadi besar. Jangan terburu-buru melakukan studi banding sebelum punya usaha yang jelas. Studi banding baru bermakna ketika sudah ada pengalaman dan pencapaian yang bisa dibandingkan,” pesannya.
Harisson berharap, melalui kegiatan pelatihan ini, para pendamping koperasi dapat menjadi agen penggerak ekonomi rakyat yang kompeten dan berdedikasi, sehingga Koperasi Merah Putih mampu berkembang menjadi wadah ekonomi yang kuat, transparan, dan berdaya saing.
“Kita ingin koperasi bukan hanya ada di atas kertas, tapi benar-benar hidup, tumbuh, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat di desa,” pungkasnya.









