Meranti – Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Polres Landak Polda Kalbar, terus gencar mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Salah seorang anggota Bhabinkamtibmas yang aktif mengimbau masyarakat adalah Bripka Roberto.
Ia terus berkeliling menemui warga di Desa yang menjadi Desa Binaannya yaitu Desa Kelampai Setolo Kecamatan Meranti Kabupaten Landak, Kalbar. Kamis (24/06/2021).
Langkah itu dilakukannya mengingat kasus Covid-19 masih menyebar di beberapa daerah di wilayah Kabupaten Landak, meski pemerintah telah menggalakkan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Roberto menjelaskan terkait peraturan daerah yang dimaksud adalah Peraturan Bupati Landak No 41 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.
Dijelaskannya, ada beberapa sanksi yang di berikan, diantara kerja sosial bagi perorangan, dan pencabutan izin usaha bagi pelaku usaha.
Penulis : John Parere ( Humas Polsek Meranti Polres Landak









