Home / Polri

Sabtu, 10 Juli 2021 - 22:15 WIB

Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Putus Penyebaran Covid-19

Mandor – Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA SADRAK mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang “Protokol Kesehatan” Peraturan Bupati Landak nomor 41 Tahun 2020 Pasal 11, disampaikan kepada Rabon di Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Sabtu (10/07/21).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  Bupati Landak Resmikan 3 Ruang Fasilitas RSUD Landak

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Karena itu “Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabin Sadrak.

Baca juga  Guna Mencegah Tindak Kriminalitas Polisi Terus Lakukan Patroli Malam

Penulis : S. Delvis (Humas Polsek Mandor Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Sambangi Ketua Koprasi Di Desa Raba

Polri

Selain Penyemprotan Kenderaan, Pengemudi Dan Penumpang Yang Masuk Wilayah Ngabang Melalui Desa Pak Mayam Dicek Suhu Badan Dan Didatakan

Polri

Patroli Polisi Sambangi Rumah Warga, Untuk Dialogis Guna Titip Pesan Kamtibmas

Polri

Polsek Menyuke Lakukan Pengamanan pertama Sholat Jum’at Tahun 2025

Polri

Bhabinkamtibmas BRIPKA Sunardi Beri Himbauan Karhutla Kepada Masyarakat

Polri

Alat Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Adalah Banner Cegah Pungli

Polri

Pengamanan TPS Ke Desa Kayu Ara

Polri

Patroli Humanis, Polsek Mandor Jalin Silaturahmi dan Dengar Aspirasi Masyarakat
error: Content is protected !!