Home / Polri

Sabtu, 10 Juli 2021 - 22:15 WIB

Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Putus Penyebaran Covid-19

Mandor – Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA SADRAK mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang “Protokol Kesehatan” Peraturan Bupati Landak nomor 41 Tahun 2020 Pasal 11, disampaikan kepada Rabon di Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Sabtu (10/07/21).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Karena itu “Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabin Sadrak.

Baca juga  Sekda Landak Hadiri Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Landak

Penulis : S. Delvis (Humas Polsek Mandor Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolres Landak Cek Pos Pam Lebaran Pahauman Dusun Baratus Desa Pahauman

Polri

Polsek Air Besar Amankan Perayaan Idul Adha 1440 H Di Serimbu

Polri

Polres Landak bagikan Nasi Kotak dan Takjil kepada warga terdampak COVID-19

Polri

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Banying

Polri

Sebanyak 470 Orang Berhasil di Vaksin Dosis Pertama

Polri

SPKT  Regu  Satu Polsek Ngabang  Berikan  Imbauan  Saber  Pungli

Polri

Upaya Tekan Kasus COVID-19 Melalui Operasi Yustisi

Polri

Jagalah Kesehatan Diri Sendiri Dan Keluarga, Polisi Bersama Warganya Untuk Mencegah Virus Corona
error: Content is protected !!