Home / Pemda Landak

Selasa, 1 November 2022 - 18:21 WIB

Sekda Landak Hadiri Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Landak

LANDAK – Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, S.Sos, MMA menghadiri Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Landak yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia bersama Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Drs. Cornelis, MH, di Aula Hotel Hanura Ngabang. Selasa (01/11/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Bupati Landak Periode Tahun 2017-2022, Perwakilan Bawaslu Republik Indonesia, Ketua Bawaslu Landak, Kejari Landak, Kaban Kesbangpol Kab. Landak, dan para tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Landak Vinsensius menyampaikan bahwa pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR-RI, anggota DPD-RI, anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil berdasarkan UUD 1945.

“Selalu ada kekhawatiran dan keresahan, perlu kita definisikan ulang apa yang dimaksud pemilu dan apa yang dipahami dengan Pilkada. Pemilu dan Pilkada merupakan arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan. Tanpa kita sadari kenapa terjadi konflik ini berangkat dari pemahaman kita, bahwa kita ini majemuk, plural dan perlu kita luruskan bersama-sama dengan asas atau landasan berbangsa kita yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Maka dari itu penting kita bersama-sama berkomitmen menjadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa sebagai wujud dari Bhinneka Tunggal Ika,” tutur Vinsensius.

Baca juga  Dorrr.....13 Ekor Babi Jadi Korban Eksekusi Mati

Lebih lanjut Vinsensius menyatakan bahwa pemilu perlu dimaknai sebagai arena musyawarah besar rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin-pemimpinnya untuk menata panduan bangsa kedepan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sudah menjadi tugas kita bersama untuk menjamin bahwa warga negara yang memiliki hak untuk menjadi pemilih itu kita masukkan ke dalam daftar pemilih sebagai jaminan administratif bahwa warga negara mempunyai hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti,” ujar Vinsensius.

Sekda Landak itu juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Anggota DPR RI bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat Republik Indonesia serta para pimpinan organisasi masyarakat yang terdaftar di Kabupaten Landak melalui Badan Kesbangpol.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kehidupan politik dan demokrasi yang dilandasi oleh semangat dan nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. Tidak hanya itu, diharapkan melalui kegiatan ini nantinya akan tumbuh kesadaran yang tinggi sebagai warga negara yang baik, sadar akan hak dan kewajiban serta memiliki tanggung jawab yang dilandasi oleh nilai-nilai yang berlaku dalam upaya mewujudkan masyarakat yang demokratis, cerdas dan bermatabat,” harapnya.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Gutmen Ajak Seluruh Stakeholder Sukseskan MTQ Tahun 2024

Tidak lupa Vinsensius juga berharap agar kegiatan ini dapat diikuti dengan baik guna meningkatkan wawasan dan kecerdasan dalam proses penentu kebijakan (politik) yang akan datang.

“Kegiatan ini sesungguhnya merupakan wadah edukasi Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan pendidikan politik serta merumuskan program kerja dimasa yang akan datang, dimana kehidupan demokrasi kian menuntut peran dan fungsi organisasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan di daerah melalui hak yang mereka miliki yaitu memberikan hak pilihnya pada pemilihan serentak di tahun 2024 mendatang,” ucap Vinsensius.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Cornelis menyampaikan bahwa pemilu adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mencari pemimpin. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi mengenai pengawasan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Landak.

“Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mengedukasi para peserta yang hadir pada hari ini sehingga diharapkan nantinya ketika Pemilu dilaksanakan bisa turut menjadi pengawas. Terimakasih kepada saudara-saudara yang sudah hadir semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat,” ujar Cornelis.

( Diskominfo Kab. Landak )

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

TP-PKK Kabupaten Landak Turut Meriahkan HKG-PKK ke-52 di Kota Pontianak

Pemda Landak

Bupati Landak Imbau ASN Tidak Tambah Waktu Libur

Pemda Landak

Jelang HUT RI Ke – 74, DPPKP Landak Mengelar Lomba Kemerdekaan

Pemda Landak

Sosialisasi Perda Kalbar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Digelar Landak

Pemda Landak

Sekda Landak Terus Ingatkan ASN Bekerja Disiplin Dan Sesuai Aturan

Pemda Landak

Lima Pejabat Di Lingkungan Polres Landak Lakukan Sertijab

Pemda Landak

Tindaklanjuti PP 15 Tahun 2010, Pemkab Landak Sampaikan Raperda RDTR

Pemda Landak

Bupati Landak Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Puting Beliung, dan Longsor
error: Content is protected !!