Menjalin-Demi pelayanan prima kepada masyarakat, Kasi Humas Polsek Menjalin Bripka Rodiansyah berikan pelayanan prima kepada Warganya atas nama Ibu Maria dari Desa Sepahat Dusun Tengkuning yang membuat Laporan Kehilangan Barang (LKB) di Kantor Polsek Menjalin dengan Barang yang hilang berupa Kartu ATM Bank Mandiri yang di keluarkan dari Cabang Sungai Pinyuh dan Ibu Ibu tersebut Dengan Memakai Masker mendatangi kantor Polisi biar virus tersebut tidak mudah masuk di dalam tubuh manusia ,” Senin ( 12/7/2021 )
Warga yang datang ke Polsek Menjalin bernama Ibu Maria dari Desa Sepahat Dusun Tengkuning Kecamatan Menjalin Kedatangannya ke kantor Polsek Menjalin disambut baik dan ramah oleh Anggota Piket
Di sela sela membuat LKB, Anggota Polsek Menjalin Bripka Rodiansyah sebagai Kasi Humas berpesan Kepada Warganya supaya selalu tetap memakai masker dan juga selalu menjaga kesehatan agar tidak mudah terjangkit virus Corona dan jangan panik dengan adanya wabah virus Corona yang sangat berbahaya,” Kata Kasi Humas
Di tempat terpisah Kapolsek Menjalin Iptu Burhan nuddin,SH Menegaskan bahwa, Polsek Menjalin selalu siap dan sigap dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat lewat penerimaan laporan kehilangan barang dan surat-surat penting (LKB) demi terwujudnya pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
Tambahannya Kapolsek Menjalin Pembuatan LKB sama sekali tidak di pungut biaya, karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk menerbitkan surat LKB tersebut, sehingga masyarakat yang akan mengurus keperluan Pembuatan surat kehilangan barang harus melengkapi dulu persyaratannya, tutup Kapolsek.
Ibu Maria sebagai Warga Desa Sepahat Kecamatan Menjalin berterima kasih kepada Polsek Menjalin yang telah membantu buat laporan kehilangan barang ( LKB ) dengan cepat dan baik,” Ungkapnya
Penulis : Rodiansyah Humas Polsek Menjalin Polres Landak









