Home / Uncategorized

Kamis, 7 November 2024 - 10:06 WIB

Harga TBS Sawit mitra Plasma Naik Menjadi Rp3.534,28/Kg

ILUSTRASI

ILUSTRASI

JAKARTA  – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelap sawit mitra plasma. Berrdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit penetapan minggu ke 41 tahun 2024 periode 6 – 12 November 2024 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggiberada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 116,34/Kg atau mencapai 3,40% dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp3.534,28/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan.

Baca juga:   Presiden Prabowo Subianto Tinjau Infrastruktur Lumbung Pangan di Papua

“Untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan harga sebesar Rp 18,64/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 92,28%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 587,49 dan kernel minggu ini turun sebesarRp 100,72 dari minggu lalu,” katanya.

Baca juga  Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Silaturahmi ACT Kalbar

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka hargaCPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 14.850,20 dan harga kernel KPBN periode ini adalah Rp 10.150.00.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO,” ujarnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

Baca juga  Danramil Sengah Temila Hadiri Undangan Rapat di Kantor Camat Pahauman

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Prov Riau No. 41 periode 6 – 12 November 2024 :

Umur 3 Th (Rp 2.708,15);

Umur 4 Th (Rp 3.084,46);

Umur 5 Th (Rp 3.273,55);

Umur 6 Th (Rp 3.418,46);

Umur 7 Th (Rp 3.490,50);

Umur 8 Th (Rp 3.531,97);

Umur 9 Th (Rp 3.534,28);

Umur 10-20 Th (Rp 3.513,79);

Umur 21 Th (Rp 3.456,39);

Umur 22 Th (Rp 3.400,83);

Umur 23 Th (Rp 3.342,06);

Umur 24 Th (Rp 3.277,38);

Umur 25 Th (Rp 3.204,95);

Sumber: mediacenter.riau.go.id

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Landak dan Kapolda Kalbar Sepakat Kendalikan Karhutla

Uncategorized

Kawasan Ekonomi Khusus Permudah Investasi Biofuel Sawit

Uncategorized

Cara Cegah Diabetes: 4 Makanan Harus Dihindari, 4 Aktivitas Fisik Wajib Dilakukan

Uncategorized

Arab Saudi Izinkan Warga Indonesia Berumrah Mulai 1 Desember

Polri

Polisi Intensifkan Patroli Siang, Satpam Bank Diminta Waspada dan Cek CCTV

Uncategorized

Polsek Mandor Dan Anggota Koramil Mandor Serta Pemuda Gereja Amankan Ibadah Malam Natal Di Gereja

Uncategorized

Bupati Landak Panen Raya Jagung Di Desa Pawis, Karolin : Kembangkan Potensi Pertanian dan Perkebunan

Uncategorized

Warga Tidak menggunakan Masker Pada saat memasuki Mako Polsek Menjalin diberikan Sangsi Disiplin
error: Content is protected !!