Home / Pemda Landak

Senin, 26 Juli 2021 - 13:59 WIB

Bupati Landak Minta Pengurus TP PKK Kabupaten Landak Laksanakan 10 Program PKK

LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melantik pengurus TP (Tim Penggerak) PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Kabupaten Landak masa bhakti 2021 – 2026. Dalam pelantikan yang dihadiri oleh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, Pengurus serta anggota TP Kabupaten Landak yang dilaksanakan bersamaa dengan Rakerda (Rapat Kerja Daerah) TP PKK Kabupaten Landak Ke-IX Tahun 2021 di Aula Kantor Bupati Landak, Senin (26/07/21).

Dalam pidatonya, Bupati Landak menyampaikan bahwa keberadaan TP PKK sangat penting terutama dalam menjalankan 10 program pokok PKK.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus TP PKK Kabupaten Landak yang dilantik. Semoga amanah dalam melaksanakan tugas dan lakukan apa yang ditekankan dalam 10 program pokok PKK sehingga tujuan akhir dari pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga dapat tercapai dengan maksimal,” ucap Bupati Landak.

Baca juga  Yon Armed 16/Tumbak Kaputing Datanggi Polres Landak, Tak Disangka Rupanya Ada Kegiatan Olahraga Bersama di Mapolres Landak

Selain itu, Bupati Karolin juga mengingatkan akan keberhasilan program kesejahteraan keluarga merupakan bagian dari tanggungjawab pengurus tim penggerak PKK.

“Menjadi bagian dari tim penggerak itu maka kita harus sesuai dengan namanya yakni bergerak melakukan tugas dan tanggungjawab kita. Banyak hal yang menjadi tugas kita yang mungkin tidak termasuk secara detail dalam 10 program pokok PKK, misalnya terkait kasus stunting, kekerasan terhadap anak dan perempuan, edukasi anak dan lainnya semua itu juga bagian dari tugas kita sebagai penggerak PKK. Apalagi zaman sekarang PKK hingga tingkat desa ada dananya, gunakan itu untuk membuat program yang bermanfaat bagi warga. Jika bingung membuat bagaimana cara memulai sosialisasinya silahkan tanyakan kepada pihak terkait,” pinta Bupati Karolin.

Bupati Karolin juga menyampaikan pentingnya edukasi kepada masyarakat terlebih dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini yang memasuki PPKM level 4.

Baca juga  Pemecatan Sepihak, Kristian Oktavianus Lakukan Upaya Hukum

“Saat ini pemerintah pusat sudah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 untuk beberapa daerah, kita berharap di Kabupaten Landak jangan sampai kasus ini meningkat. Dengan adanya para penggerak ini kita harap edukasi dimasyarakat juga semakin baik. Banyak informasi yang salah (Hoaks) beredar terkait obat corona, maka tugas kita yakni memberikan edukasi kepada warga bahwa untuk saat ini belum ada obatnya, maka sebaiknya sebagai orangtua kita wajib mengawasi dan melindungi anak-anak orang yang kita kasihi dengan tetap disiplin prokes salah satunya tetap memakai masker jika bertemu dengan seseorang,” pesan Karolin.

Penulis:MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Percepat Pengendalian COVID-19, Bupati Landak Laksanakan Rakor PPKM

Pemda Landak

Sekda Landak Buka Kegiatan Sosialisasi Pentingnya Pola Asuh Dalam Upaya Penanggulangan Stunting Pada Anak Usia Dini Kabupaten Landak Tahun 2023

Pemda Landak

Bupati Landak Lantik 9 Kepala Desa Terpilih

Pemda Landak

Pemkab Landak dan Ditjen Perbendaharaan Teken MoU Pengelolaan Keuangan

Pemda Landak

Bupati Landak Kunjungi Pusat Pemulihan Gizi

Pemda Landak

Bupati Landak Ingatkan Para Pendamping Desa Bekerja Sesuai Program Prioritas Pemerintah

Pemda Landak

Regina Warga Dara Itam Ngabang Butuh Bantuan

Pemda Landak

Warga Landak Gelar Tradisi Robo-Robo
error: Content is protected !!