Home / Pemda Landak

Senin, 26 Januari 2026 - 13:22 WIB

Bupati Landak Kunjungi Pusat Pemulihan Gizi

NGABANG, LANDAK NEWS – Persoalan gizi buruk pada anak di Kabupaten Landak tidak terlepas dari faktor sosial dan ekonomi keluarga. Hal ini disampaikan Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat mengunjungi Rumah Pusat Pemulihan Gizi (PPG) Kabupaten Landak, Senin (26/1/2026).

Dalam dialog dengan keluarga pasien, Karolin menemukan kasus seorang ibu muda yang harus menghidupi anaknya seorang diri tanpa pekerjaan tetap. Kondisi tersebut dinilainya sebagai gambaran nyata dampak pernikahan dini dan keterbatasan ekonomi terhadap kesehatan anak.

“Ibu pasien ini menikah di usia 16 tahun, dan sekarang di usia 18 tahun ia harus menghidupi anaknya sendirian tanpa suami dan tanpa pekerjaan tetap. Ini tantangan nyata dari dampak pernikahan dini,” kata Karolin.

Baca juga  Bersama Forkopimda, Pangdam XII/Tpr Ikuti Peringatan Detik-detik Proklamasi Secara Virtual

Menurutnya, tanpa penguatan ekonomi keluarga, risiko anak kembali mengalami masalah gizi akan tetap tinggi meski telah menjalani perawatan medis. Untuk itu, penanganan gizi buruk perlu dibarengi dengan program pemberdayaan yang menyentuh akar persoalan.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Landak berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyiapkan pelatihan keterampilan bagi para ibu selama masa pendampingan di PPG. Pelatihan tersebut meliputi bercocok tanam hidroponik, pembuatan kue, serta keterampilan memasak yang memiliki nilai ekonomi.

Program ini diharapkan menjadi bekal bagi para ibu agar dapat mandiri secara finansial setelah keluar dari rumah pemulihan, sehingga mampu memenuhi kebutuhan gizi dan tumbuh kembang anak secara berkelanjutan.

Baca juga  Pemkab Landak Menerima Piagam Penghargaan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Oleh Kemendagri

“Kita berharap ibunya bisa mandiri secara ekonomi, sehingga kedepannya bisa terus mendukung tumbuh kembang anaknya dengan layak,” ujar Karolin.

Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Landak menegaskan bahwa Pusat Pemulihan Gizi tidak hanya berfungsi sebagai tempat perawatan sementara, tetapi juga sebagai ruang intervensi sosial untuk memutus rantai gizi buruk dan kemiskinan keluarga. (***)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Lepas Keberangkatan Peserta Pesparani Nasional III PSDC

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Buka Sosialisasi UU No. 7 Tahun 2017

Pemda Landak

Bimtek Penyusunan Perangkat Pembelajaran Kurikulum Merdeka Bagi Guru dan Kepala Paud Se-Kabupaten Landak Digelar

Pemda Landak

HUT ke-69 Pemprov Kalbar, Wabup Landak Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Resmikan PAMSIMAS Desa Berinang Mayun

Pemda Landak

Bupati Landak : Suami, Istri Perangkat Desa Dilarang Terima BLT

Pemda Landak

Masyarakat Harus Melakukan Pengawasan Pemilu

Pemda Landak

Gerakan Satu Unit Kerja Satu Ide Inovasi, Bupati Karolin : OPD Harus Berinovasi
error: Content is protected !!