Sebangki, Landak – Kecamatan Sebangki merupakan wilayah teritorial kedua Koramil 1201-09/Sengah Temila. Babinsa Serda Supianto, bersama anggota Polsek Sengah Temila mengamankan jalannya penerimaan BST di Kantor Pos Pahauman khusus seluruh Desa di Kecamatan Sebangki, Jumat (06/08/21 ).
Kecamatan Sebangki yang terdiri dari 5 Desa memiliki akses transportasi sungai menuju Kabupaten Kubu Raya melalui Kuala Sengah dan masuk melewati Kuala Mandor Kubu Raya. Tidak heran banyak pegawai kecamatan dan puskesmas berdomisili di Pontianak dan sekitarnya. Karena waktu tempuh perjalanan lebih singkat 2 jam ketimbang memutari jalan darat dari Sengah Temila sampai ke Pinyuh. Sebanyak 446 orang penerima manfaat di Kecamatan Sebangki mendapatkan bansos BST sebesar 300 ribu rupiah ditambah beras sebanyak 10 kilogram.
Disela pengamanan, Serda Supianto mengatakan, pendampingan mutlak diperlukan untuk mengatur jarak serta menjaga disiplin protokol kesehatan. Luas area kantor pos yang kecil memaksa aparat Koramil dan Polsek intens menegur warga yang mengabaikan prokes.
“Secara sistematis kami sudah mengatur mekanisme pelaksanaan pembagian BST bersama pegawai pos. Datang, dipanggil namanya per desa, tunjukkan data diri, terima bantuan langsung dipersilakan pulang,” ucap Serda Supianto.
“Tak lupa kami berpesan untuk selalu berhati-hati dalam perjalanan pulang ke rumah. Ame ganceh-ganceh boh kita pulank ka rumah,” pesannya dengan santun dan tegas kepada warga desa.
Sementara itu, pegawai pos Udin mengatakan, Kecamatan Sebangki adalah yang terakhir menerima bansos setelah 7 hari lamanya KPM Kecamatan Sengah Temila menerima BST.
“Rincian penerima BST yaitu Desa Sebangki sebanyak 143 PKM, Desa Agak sebanyak 119 PKM, Desa Kumpang Tengah sebanyak 97 PKM, Desa Sungai Segak sebanyak 44 PKM, Desa Rantau Panjang sebanyak 43 PKM,” tutur Udin.
Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila dan perangkat desa se Kecamatan Sebangki turut hadir dalam pendampingan pembagian BST. (1201-09).