Menjalin, Landak – Bertempat di Dusun Menjalin Hulu Desa Menjalin Kecamatan Menjalin telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka memberikan himbauan kepada pemilik warung warung dalam situasi PPKM oleh Forkopimcam Menjalin. Selasa (17/08/21), pukul 14.00 Wib,
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka memberikan himbauan kepada pemilik warung / cafe dalam situasi PPKM. berdasarkan : a. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencerahan dan Pengendalian Virus Disease 2019.
b. Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
c. Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Kegiatan dilaksanakan oleh :Kapolsek Menjalin beserta 2 Personil, Danramil Menjalin beserta 2 Personil, Camat Menjalin beserta 1 staf kecamatan dan Kadus Menjalin Hulu beserta Ketua RT.
Kapolsek Menjalin IPTU Burhan Nuddin.SH menyampaikan dalam Kegiatan ini kita Himbau serta memberikan teguran kepada 7 (tujuh) warung / cafe yang sering menghidupkan musik saat jam jam malam,
Sasaran kegiatan pemilik warung / cafe yang buka dan menghidupkan musik sampai larut malam yang dapat mengumpulkan orang banyak.
Dirinya juga mangatakan masih ada warga masyarakat yang menganggap bahwa Virus Corona tidak ada dan hanya di besar-besarkan lewat media elektronik Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan kepada masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran dengan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru namun tetap memperhatikan kedisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid -19.
Ditempat yang sama Camat Menjalin Fortunata Didian S.Sos, mengatakan perlu kiranya ditingkatkan kerja sama dengan stageholder, Toga, Tomas, Toda dan Todat serta LSM guna bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat luas, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid -19 di wilayah kita ini khususnya di kecamatan menjalin kabupaten landak karena tanpa kerja sama semua ini tidak akan bisa terwujud,demi kesehatan kita bersama.
Penulis : Rodiansyah Humas Polsek Menjalin Polres Landak













