Home / Polri

Kamis, 19 Agustus 2021 - 10:11 WIB

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Menjalin

Menjalin, Landak – Bertempat di Dusun Menjalin Hulu Desa Menjalin Kecamatan Menjalin telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka memberikan himbauan kepada pemilik warung warung dalam situasi PPKM oleh Forkopimcam Menjalin. Selasa (17/08/21),  pukul 14.00 Wib,

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka memberikan himbauan kepada pemilik warung / cafe dalam situasi PPKM. berdasarkan : a. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencerahan dan Pengendalian Virus Disease 2019.

b. Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

c. Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Baca juga  Amerika Serikat Masukkan Nikel Indonesia ke “Daftar Pekerja Paksa”

Kegiatan dilaksanakan oleh :Kapolsek Menjalin beserta 2 Personil, Danramil Menjalin beserta 2 Personil, Camat Menjalin beserta 1 staf kecamatan dan Kadus Menjalin Hulu beserta Ketua RT.

Kapolsek Menjalin IPTU Burhan Nuddin.SH menyampaikan dalam Kegiatan ini kita Himbau serta memberikan teguran kepada 7 (tujuh) warung / cafe yang sering menghidupkan musik saat jam jam malam,
Sasaran kegiatan pemilik warung / cafe yang buka dan menghidupkan musik sampai larut malam yang dapat mengumpulkan orang banyak.

Dirinya juga mangatakan masih ada  warga masyarakat yang menganggap bahwa Virus Corona tidak ada dan hanya di besar-besarkan lewat media elektronik Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan kepada masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran dengan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru namun tetap memperhatikan kedisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid -19.

Baca juga  Lima Atlet Tinju Landak Masuk Final

Ditempat yang sama  Camat Menjalin Fortunata Didian S.Sos, mengatakan perlu kiranya ditingkatkan kerja sama dengan stageholder, Toga, Tomas, Toda dan Todat serta LSM guna bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat luas, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid -19 di wilayah kita ini khususnya di kecamatan menjalin kabupaten landak karena tanpa kerja sama semua ini tidak akan bisa terwujud,demi kesehatan kita bersama.

Penulis : Rodiansyah Humas Polsek Menjalin Polres Landak

Share :

Baca Juga

Polri

Polisi Peduli, Kepada Warga Yang Kurang Mampu

Polri

Bhabinkamtibmas, Bantu Penanganan ODGJ Yang Terpasung Selama Belasan Tahun

Polri

Anggota Piket Berikan Pengamanan Ibadah Sholat Jumat Di Masjid Uswatun Hasanah

Polri

Jelang Natal Dan Tahun Baru, Stok BBM di SPBU Menjalin Aman

Polri

Operasi Yustisi, TNI Polri Di Mempawah Hulu Sasar Pasar Dan Perbankan

Polri

Polisi Ngobrol Santai di Teras Rumah, Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan

Polri

Kapolsek Mandor Serta Sekcam Kecamatan Mandor Jalin Silaturahmi dengan Perangkat Desa Kerohok

Polri

Personil Polsek Menjalin Terus Tingkatkan Patroli dimalam Hari
error: Content is protected !!