Sengah Temila, Landak – Personel Polsek Sengah Temila Bripka Bernapus Suparno dan Bripka Suprianto Hasiolan melaksanakan pengawalan dan mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga secara protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Tolong Desa Sebatih Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Minggu (22/08/2021) malam
Bripka Bernapus Suparno yang juga sebagai Ps SPKT Regu I di terjunkan untuk mengawal dan mengamankan kegiatan tersebut menjelaskan bahwa adanya pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.
Tujuannya agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancar. Kata Bernapus
Selain itu Bripka Bernapus Suparno juga menyampaikan, dari data yang diperoleh pemakaman dilakukan terhadap jenazah warga Desa Sebatih Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak yang meninggal di Puskesmas Pahauman terkonfirmasi positif Covid-19. Warga tersebut berinisial IN (66).
Bripka Bernapus Suparno menjelaskan, Pada hari Minggu tanggal 22 Agustus 2021 sekitar pukul 12.30 Wib Pasien masuk ke Puskesmas Pahauman dan di lakukan penangan medis.
Karena kurangnya peralatan di puskesmas Pahauman sehingga pasien akan di rujuk ke RSUD Landak.
“Pada saat mau di rujuk ke RSUD Landak, Sekitar Pukul 15.00 Wib pasien tersebut Meninggal Dunia Dengan Diagnosa pneumonia berat probable covid 19,” katanya.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19. Hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga maupun dampak lainnya
“Dengan pengawalan anggota, proses pemakaman dengan protokol Covid-19 dari awal hingga selesai bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata Ipda Chanel
Penulis : Humas Polsek Sengah Temila Polres Landak









