Kuala Behe, Landak – Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto S.Sos S.H bersama Kepala Puskesmas Kuala Behe Ibu Yaumil Indah, Melaksanakan Rapat Koordinasi terbatas Pengendalian Covid 19 Tingkat Kecamatan Kuala Behe yang bertempat di Ruang Kerja Kepala Puskesmas Kuala Behe. Jumat (27/08/2021), siang.
Adapun maksud dan tujuan Rakor Terbatas Pengendalian Satgas Gugus Covid 19 tingkat Kecamatan Kuala Behe adalah untuk menggalang kerjasama dalam program pemerintah melalui percepatan penanganan dan penanggulangan pandemi covid 19 dikuala behe.
Dalam rapat tersebut membahas terkait Pandemi covid -19 dikabupaten landak yang memasuki Zona Merah serta membahas langkah – langkah pengendalian yang harus satgas kecematan khususnya kecematan kuala behe ambil untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19.
Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto S.Sos S.H mengatakan rapat koordinasi ini dilakukan secara terbatas karena menimbang klaster dikabupaten landak meningkat dan satgas kecamatan segera mengambil langkah agar kecamatan kuala behe angka Covid bisa diminimalisir.
“Rakor dilakukan secara terbatas membahas klaster yang ada kabupaten untuk segera satgas kecamatan mengambil langkah agar kecamatan kuala behe angka terpapar Covid-19 bisa diminimalisir,” Ungkap Kapolsek.
Penulis: Goliat (Humas Polsek Kuala Behe Polres Landak).










