Mempawah Hulu – Dalam rangka mendisiplinkan warga tentang protokol kesehatan diterapkan dan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kecamatan Mempawah Hulu , forkopincam kecamatan Mempawah Hulu kembali laksanakan ops yustisi. Sabtu ( 28/8/2021) siang.
Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni pada saat pelaksanaan kegiatan ops yustisi mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi kali ini melibatkan unsur TNI Polri , Kecamatan dan Tenaga Kesehatan Puskesmas karangan yang merupakan bentuk keseriusan kita dalam rangka Penanganan dan pencegahan Covid-19 khususnya dikecamatan Mempawah Hulu .
Dalam kegiatan tersebut kita juga kembalu mensosialisasikan Perbup No. 41 Tahun 2020 tentang Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Kapolsek menambahkan Bahwa kegiatan ops yustisi yang dilakukan oleh forkopincam Mempawah Hulu ini guna mencegah terjadinya penularan Virus Covid-19 dan memberikan pemahaman kepada warga terkait bahayanya Virus Covid-19.
Sementara itu Kapuskesmas Karangan Marta Rahayu saat Dihubungi menyampaiakan bahwa Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat kita juga melakukan Pegambilan SWAB ANTIGEN ditempat bagi pelanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker.Ucapnya
Hal ini kita lakukan mengingat semakin hari angka penyebaran virus semakin meningkat, dan tingkat kesadaran masyarakat akan patuhi protokol kesehatan semakin menurun.
Harapannya dengan kita melaksanakan pengambilan SWAB ANTIGEN bagi pelanggar protokol kesehatan ditempat menimbulkan efek jera sehingga masyarakat sadar dan kembali patuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid19 dan semoga pandemi virus covid ini segera berakhir.
Marta menambahkan dari hasil pemeriksaan terhadap 24 orang masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan diambil SWAB ANTIGEN semuanya menunjukan hasil negatif dan tidak terpapar Virus covid19, meskipun demikian masyarakat diharapkan tetap patuhi protokol kesehatan.
Penulis: Widi










