Home / Polri

Senin, 30 Agustus 2021 - 13:18 WIB

Langgar Prokes Covid19, 24 warga di Mempawah Hulu  Jalani Swab Antigen Ditempat

Mempawah Hulu  –  Dalam rangka mendisiplinkan warga tentang protokol kesehatan diterapkan   dan  dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kecamatan Mempawah Hulu  , forkopincam kecamatan Mempawah Hulu kembali laksanakan ops yustisi. Sabtu  ( 28/8/2021) siang.

Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni pada saat pelaksanaan kegiatan ops yustisi mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi kali ini melibatkan unsur TNI Polri , Kecamatan dan Tenaga Kesehatan Puskesmas karangan yang merupakan bentuk keseriusan kita dalam  rangka Penanganan dan pencegahan Covid-19 khususnya dikecamatan Mempawah Hulu .

Dalam kegiatan tersebut kita juga kembalu mensosialisasikan  Perbup No. 41 Tahun 2020 tentang Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Baca juga  Sukseskan Program Vaksinasi Nasional, Pangdam XII/TPR Pimpin Rapat Kesiapan secara Virtual

Kapolsek menambahkan Bahwa kegiatan ops yustisi yang dilakukan oleh forkopincam Mempawah Hulu ini guna mencegah terjadinya penularan Virus Covid-19 dan memberikan pemahaman kepada warga terkait bahayanya Virus Covid-19.

Sementara itu Kapuskesmas Karangan Marta Rahayu saat Dihubungi menyampaiakan bahwa Selain melakukan  sosialisasi kepada masyarakat kita juga melakukan Pegambilan SWAB ANTIGEN ditempat bagi pelanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker.Ucapnya

Hal ini kita lakukan mengingat semakin hari angka penyebaran virus semakin meningkat, dan tingkat kesadaran masyarakat akan patuhi protokol kesehatan semakin menurun.

Baca juga  Briptu Rian Hidayat Ajak Warga Cegah Radikalisme Dengan Bentangkan Spanduk

Harapannya dengan kita melaksanakan pengambilan SWAB ANTIGEN   bagi pelanggar protokol kesehatan ditempat menimbulkan efek jera sehingga masyarakat sadar dan kembali patuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid19 dan semoga pandemi virus covid ini segera berakhir.

Marta menambahkan dari hasil pemeriksaan terhadap 24 orang masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan diambil SWAB ANTIGEN semuanya menunjukan hasil negatif dan  tidak terpapar Virus covid19, meskipun demikian masyarakat diharapkan tetap patuhi protokol kesehatan.

Penulis: Widi

Share :

Baca Juga

Polri

Putus Asa Sakit Tak Kunjung Sembuh, Warga Kecamatan Sengah Temila Nekad Mengakhiri Hidupnya Minum Racun Rumput

Polri

Rapat Kerja Panitia Naik Dango Ke- XXXIV Kecamatan Air Besar!!! Ini harapan Kapolsek

Polri

186 Warga Kecamatan Menyuke Ikuti Vaksinasi COVID-19  

Polri

Aiptu Tadung Sampaikan Cara Cegah Berita Hoax

Polri

Polsek Menyuke Melakukan Pengawalan Kepada Petugas PLN Yang Akan Datangi Rumah Warga Melakukan Pengecekan Meteran

Polri

Pinlan Beri Dukungan Polsek Mandor Cegah dan Berantas PUNGLI

Polri

Wadir Binmas Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas Dua Polsek

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Melaksanakan DDS di Desa Jambu Tembawang
error: Content is protected !!