Menyuke, Landak – Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan ke wilayah Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak ini, Sabhara Polsek Menyuke Polres Landak pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021 jam 10.00 wib menempel imbauan dan pemasangan Brosur Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat di beberapa tokoh di Desa Darit.
Imbauan yang di tempelkan adalah maklumat Kapolda dengan Nomor : Mak/2/VIII/2021, Tentang kepatuhan terhadap kebijikan pemerintah mengenai kewajiban larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan ke wilayah Hukum Polsek Menyuke.
Kegiatan menempelkan maklumat yang sudah dilaksanakan oleh Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu regu II Polsek Menyuke Bripka Joko Prianto dan Anggota Briptu Efdi dibeberapa tempat yaitu warung atau pertokoan yang ada di Desa Darit.
Selain menempelkan maklumat Kapolda tersebut Briptu Efdi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran hutan dan lahan ke wilayah Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak,” ungkapnya.
Penulis : Timotius Niko(Humas Polsek Menyuke Polres Landak)










