Sengah Temila, Landak – Dalam rangka mendisiplinkan warga untuk tetap patuhi protokol kesehatan, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel bersama anggot melaksanakan Operasi Yustisi di jalan raya depan Mako. Senin (20/09/2021).
Kapolsek Sengah Temila mengatakan mereka yang kedapatan tidak menerapkan prokes diberikan himbauan, teguran lisan dan sanksi social.
“Operasi Yustisi ini dalam rangka kepedulian pemerintah dalam rangka ikut serta dalam pencegahan penyebaran Covid 19. Serta untuk membangun masyarakat tertib dengan protokol Kesehatan Covid 19,”ucap Kapolsek
Operasi yustisi bertujuan untuk menekan angka kenaikan covid-19 diwilayah kabupaten Landak khususnya di Kecamatan Sengah Temila.
“Tak hanya melakukan penegakan disiplin Prokes dijalan, kita juga terus menghimbau kepada sopir truk pengangkut buah kelapa sawit agar muatan ditutup dengan jaring pengaman karena dikhawatirkan akan membahayakan pengguna jalan lain” tegas Kapolsek.
Selain memberikan himbauan kepada sopir truk pengangkut buah kelapa sawit, personil juga menghimbau kepada para pengendara sepeda motor agar mematuhi aturan lalulintas, diantaranya wajib memakai Helm saat mengendarai kendaraan.
Hari ini tambah Kapolsek, ada 4 orang remaja yang terjaring razia tidak memakai masker dan helm diberikan sanksi Pus Up, hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya kemudian diberikan imbauan.
Penulis : Humas Polsek Sengah Temila Polres Landak