Home / Pemda Landak

Selasa, 28 September 2021 - 13:42 WIB

Ricuh Peraturan Adat, Bupati Landak Minta Lakukan Musyawarah

LANDAK – Polemik Peraturan Adat (Perdat) yang ada di Dewan Adat Dayak yang beberapa pihak menuding bahwa DAD mengambil keputusan sepihak terkait Perdat tersebut, namun perda tersebut masih dalam tahap menyerap aspirasi dari bawah.

Bupati Landak mengingatkan bahwa peraturan adat tersebut dapat mengakomodir masyarakat adat dan menjamin situasi Kamtibmas yang aman.

Baca juga  MTB Sanggau Jajal Trek Menatang Kota Ngabang

“Saya meminta kepada seluruh DAD Kabupaten Landak dapat melakukan musyawarah dan duduk bersama untuk membahas peraturan adat tersebut, sehingga tidak membuat resah masyarakat,” ucap Karolin di Ngabang, selasa (28/09/21).

Bupati Karolin mengajak agar hal tersebut dibicarakan keseluruhan stakeholder dan pemerintah agar peraturan adat tersebut dapat menjalankan aturan-aturan secara internal, dalam hal aturan-aturan adat.

Baca juga  DPRD Landak Setujui 4 Rancangan Perda Inisiatif Eksekutif

“Seharusnya dibicarakan kepada stakeholder dan pemerintah, Ini yang harus kita jaga agar keamanan tetap terjaga dan peraturan adat dapat berjalan di internal adat,” pesan Karolin.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pesan Karolin untuk Kepala Sekolah yang Baru Dilantik: Bangun Komunikasi Aktif dengan Perangkat Desa

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Besuk dan Dampingi Keluarga Balita yang Alami Luka Bakar Serius

Pemda Landak

Narkoba Jenis Flakka Sampai Saat Ini Belum Ada di Landak

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT Ke-24 Tahun

Pemda Landak

Bersama Rombongan, Pj Gubernur Kalbar Safari Ramadhan di Landak

Pemda Landak

Pentingnya Teknologi Dan Informasi Bagi Masyarakat

Pemda Landak

Asisten Sekda Landak Buka Kegiatan FGD Data Strategis dan Penyusunan Publikasi Kabupaten Landak

Pemda Landak

Terbaik se-Kalbar, Pemkab Landak Raih Piagam Penghargaan Pengawasan Arsip Tahun 2023
error: Content is protected !!