Home / Pemda Landak

Selasa, 28 September 2021 - 13:42 WIB

Ricuh Peraturan Adat, Bupati Landak Minta Lakukan Musyawarah

LANDAK – Polemik Peraturan Adat (Perdat) yang ada di Dewan Adat Dayak yang beberapa pihak menuding bahwa DAD mengambil keputusan sepihak terkait Perdat tersebut, namun perda tersebut masih dalam tahap menyerap aspirasi dari bawah.

Bupati Landak mengingatkan bahwa peraturan adat tersebut dapat mengakomodir masyarakat adat dan menjamin situasi Kamtibmas yang aman.

Baca juga  Sertijab Dandim 1210/Landak Dipimpin Langsung Komandan Korem (Danrem ) 121/Abw

“Saya meminta kepada seluruh DAD Kabupaten Landak dapat melakukan musyawarah dan duduk bersama untuk membahas peraturan adat tersebut, sehingga tidak membuat resah masyarakat,” ucap Karolin di Ngabang, selasa (28/09/21).

Bupati Karolin mengajak agar hal tersebut dibicarakan keseluruhan stakeholder dan pemerintah agar peraturan adat tersebut dapat menjalankan aturan-aturan secara internal, dalam hal aturan-aturan adat.

Baca juga  Heriadi Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Agar Bebas Penyakit DBD

“Seharusnya dibicarakan kepada stakeholder dan pemerintah, Ini yang harus kita jaga agar keamanan tetap terjaga dan peraturan adat dapat berjalan di internal adat,” pesan Karolin.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Menghadiri Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang I Tahun 2022 DPRD Landak

Pemda Landak

Pisah Sambut, Pimpinan Sampoerna Agro Tbk Landak Area Landak

Pemda Landak

Petrus Kanisius Berikan Apresiasi Kepada Peserta Sosialisasi

Pemda Landak

Bupati Landak Launching Jalan, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Tandatangani MoU Antara Kepala Daerah Dengan APH Tingkat Provinsi Dan Kabupaten Kota Se-Kalimantan Barat

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Menutup Acara Landak Idol

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Melantik Penyesuaian Jabatan Fungsional Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Dukung Sekolah Ramah Anak SMP Negeri 1 Ngabang
error: Content is protected !!