NGABANG, Landak News – Pemerintah Kabupaten Landak kembali merombak jajaran pimpinan satuan pendidikan. Sejumlah Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP resmi dilantik pada Rabu (10/6/2026).
Karolin memberikan arahan tegas terkait berbagai pekerjaan rumah (PR) besar di sektor pendidikan Kabupaten Landak yang harus segera diselesaikan, mulai dari tingginya angka putus sekolah hingga rendahnya kemampuan literasi dan numerasi siswa.
Ia menegaskan bahwa tugas kepala sekolah di era aturan baru (Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025) bukan sekadar posisi administratif, melainkan sebagai manajer yang harus mampu membawa perubahan mutu di sekolah masing-masing. Ia juga meminta para kepala sekolah untuk aktif berkolaborasi dengan perangkat desa.
“Jangan ada kepala sekolah yang nggak teguran sama kepala desa, nggak pernah kenal dengan camatnya, dan lingkungan sekitarnya,” tegas Karolin dalam sambutannya saat acara pelantikan.
Salah satu sorotan utama dalam pelantikan tersebut adalah masih adanya kasus putus sekolah di tingkat SD (0,39 persen) dan SMP (0,26 persen) di Kabupaten Landak. Karolin meminta para kepala sekolah untuk membuat laporan tertulis dan proaktif menelusuri penyebab siswa berhenti belajar.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkewajiban memastikan hak pendidikan anak-anak terpenuhi. Ia pun tidak segan memberikan sanksi bagi pimpinan sekolah yang abai terhadap masalah ini.
“Tolong nanti dibuat semacam regulasinya, di setiap sekolah yang ada putus sekolah, kepala sekolah membuat laporan lengkap, Pak. Ditelusuri, ke mana siswanya, mengapa tidak bisa melanjutkan sekolah,” ujar Karolin.
“Setiap kepala sekolah yang tidak melaporkan dan diketahui ada yang putus sekolah, saya beri SP (Surat Peringatan). Tolong dicatat,” tambahnya dengan tegas.
Selain masalah putus sekolah, Karolin juga membeberkan fakta memprihatinkan terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kemampuan akademik siswa di Landak. Berdasarkan data, angka literasi jenjang SD di Landak baru mencapai 48,76 persen, sementara numerasi berada di angka 35,79 persen, jauh tertinggal dibandingkan rata-rata provinsi maupun nasional.
Selain masalah putus sekolah, Karolin juga membeberkan fakta memprihatinkan terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kemampuan akademik siswa di Landak. Berdasarkan data, angka literasi jenjang SD di Landak baru mencapai 48,76 persen, sementara numerasi berada di angka 35,79 persen, jauh tertinggal dibandingkan rata-rata provinsi maupun nasional.
Ia mendesak para kepala sekolah yang baru dilantik untuk segera merumuskan program khusus guna mengejar ketertinggalan tersebut.
“Gimana nih? Nah ini bantu ini bagaimana caranya meningkatkan numerasi dan literasi. Walaupun secara nasional memang kita masih belum terlalu baik, tapi paling tidak di Kabupaten Landak harus samalah dengan tingkat nasional atau paling tidak dengan tingkat provinsi,” ungkapnya.
Terkait manajerial sumber daya manusia, Karolin juga menyinggung masalah tenaga honorer di lingkungan sekolah. Meskipun ia memahami bahwa sekolah masih membutuhkan tenaga pengajar dan banyak tenaga honorer yang belum bisa mengikuti seleksi PPPK, ia melarang keras adanya rekrutmen honorer baru.
“Kami sangat memahami bahwa tenaga honorer sampai dengan hari ini masih ada, sudah masuk Dapodik juga masih ada, tapi belum bisa tes PPPK. Namun demikian saya berharap agar tenaga honorer ini yang pertama tolong jangan tambah dulu lagi. Optimalkan yang ada,” pungkas Karolin. (****)










