Home / Pemda Landak

Selasa, 9 April 2019 - 13:04 WIB

DPRD Landak Setujui 4 Rancangan Perda Inisiatif Eksekutif

NGABANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menyetujui empat rancangan peraturan daerah atau raperda inisiatif eksekutif untuk dilanjutkan dan dibahas hingga menjadi peraturan daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke tiga masa persidangan 1 tahun 2019 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap empat rancangan peraturan daerah kabupaten landak inisiatif eksekutif, Senin (08/04/19).

Empat Raperda inisiatif usulan eksekutif tersebut sebelumnya disampaikan Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa pada rapat paripurna yang digelar Kamis (04/04/19) lalu, yaitu menyangkut  urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Landak, perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2013 tentang perlindungan anak, pencabutan perda nomor 3 tahun 2014 tetang perlindungan sumber daya ikan dan larangan menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum maupun tuba, serta perubahan atas ketentuan daerah nomor 15 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

Baca juga  Bupati Landak Prioritaskan Vaksinasi COVID-19 Bagi Tenaga Kependidikan

“Hari ini kita mendapatkan tanggapan dari DPRD Kabupaten Landak dan pada prinsipnya seluruh fraksi dapat menyetujui untuk dibahas lebih lanjut mengenai Raperda yang kami di esksekutif ajukan, dan 4 Raperda ini merupakan Raperda yang prioritas karena menyesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan di atasnya sehingga dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaan Pemerintahan di Kabupaten Landak,” ucap Karolin, Senin siang.

Baca juga  HUT Bhayangkara Ke-72, Heriadi Apresiasi Kerja Polres Landak

Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan pihaknya akan segera membahas 4 Raperda Inisiatif di Lingkungan Legislatif dan menargetkan sebelum pertengahan tahun 2019 segera di jadikan Perda.

“Pada dasarnya kami Legislatif menyetujui 4 Raperda yang di usulkan oleh Pemerintah Kabupaten Landak dan segera kami bahas di dewan. Kami akan menargetkan 4 Raperda Inisiatif ini akan selesai sebelum pertengahan tahun 2019 sehingga bisa disahkan menjadi Perda,” jelas Heri. (Tim Liputan)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Wabup Landak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda Penyerahan PSU

Pemda Landak

Wabup: Ajak ASN Landak Ikuti Aturan Gratifikasi Yang Berlaku

Pemda Landak

Jelang HUT RI Ke – 74, DPPKP Landak Mengelar Lomba Kemerdekaan

Pemda Landak

Tingkatkan PAD, Pemkab Data IMB Perusahaan

Pemda Landak

Pemkab Landak Menyelenggarakan Acara Ramah Tamah, Makan Baranje’ dan Fashion Show Peringatan HUT Ke-24 Pemkab Landak

Pemda Landak

Asisten Setda Landak Hadiri Rembuk Stunting Kecamatan Meranti Tahun 2022

Pemda Landak

Karolin Tegaskan Penyerahan Bantuan Pangan Tidak Dipungut Biaya

Pemda Landak

Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam XII/Tpr, Pj. Bupati Landak: Selamat Bertugas
error: Content is protected !!