Air Besar, Landak – Polsek Air Besar laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Yustisi yang di lakukan secara Rutin setiap harinya. Rabu (06/10/2021)
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah dikeluarkan serta di tetapkan Oleh Pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Covid – 19 yang sedang mewabah ini yang belum tahu kapan berakhirnya.
Dengan adanya Prokes tersebut IPTU Murdiyanto selaku Kapolsek Air Besar memerintahkan segenap anggotanya untuk tetap melaksanakan Operasi Yustisi setiap harinya pada masyarakat dengan menerapkan apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan Perintah Pimpinan Polres Landak guna cegah penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Landak khususnya di Kecamatan Air Besar. Ujarnya
Dalam hal ini juga kita sampaikan didalam menerapkan Prokes tersebut di imbauan bagi Pelaku Usaha dan para pengunjungnya serta warga masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes terutama dalam penggunaan masker. Jelasnya
Dengan dilakukan operasi Yustisi ini kiranya dapat meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan selalu mematuhi Prokes di dalam kehidupan kesehariannya.
melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Air Besar dalam kegiatan Operasi Yustisi tetap akan selalu mengingatkan warganya untuk mematuhi 5 M, memakai Masker, mencuci tangan dengan Sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi.
“Dengan kesadaran dari masyarakat mau mematuhi Prokes apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah mudah-mudahan kita dijauhkan dari segala penyakit dan semoga Covid-19 ini dapat hilang dan kita dapat beraktifitas kembali secara normal seperti biasa. Amin…, ” tambahnya.
Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak)







