Sengah Temila (Landak News) – Personil Polsek Sengah Temila Bripka Andreas bersama Babinsa setempat melaksanakan pemantauan sekaligus mengamankan kegiatan Vaksin Covid-19 bagi pelajar setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di SMAN 1 Sengah Temila, Selasa (16/11/2021).
Pada kesempatan tersebut, Bripka Andreas memantau langsung pelaksanaan pemberian Vaksin Covid-19 Dosis kedua kepada pelajar SMAN 1 Sengah Temila, adapun sasarannya sebanyak 316 orang pelajar, yang pada pelaksanaan sebelumnya sudah mendapatkan suntikan dosis pertama.
Adapun Jenis vaksin yang diberikan adalah jenis Pfizer dengan petugas vaksinasi dari tim Nakes Puskesmas Sidas”. Jelas Bripka Andreas
Sebelum divaksin, para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya, terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin.
“Pengamanan kegiatan pemberian Vaksin Covid-19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan tersebut.” kata Andreas
Dikonfirmasi, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan, “Pelaksanaan Vaksin Imunisasi Covid-19 bagi para pelajar ini, mengacu pada surat Kementerian Kesehatan terkait Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.” tukasnya.
Pelaksanaan Vaksinasi bagi pelajar ini, kami berharap akan lebih mempercepat penanganan Covid19 khususnya diwilayah Kecamatan Sengah Temila. Karena kaum muda dengan mobilitas yang tinggi juga beresiko dalam penyebaran virus. Oleh karenanya diperlukan percepatan Vaksinasi bagi pelajar”, terang Ipda Chanel
Diungkapkan Ipda Chanel, kegiatan vaksinasi wajib dilakukan semua warga negara. Termasuk para pelajar dengan tujuan untuk membentuk herd immunity ditengah Pandemi Covid-19.
“Karena obat Covid-19 belum ada. Maka satu-satunya cara yang paling tepat adalah membentuk kekebalan tubuh masyarakat melalui vaksinasi. Sehingga diharapkan efek terpapar Covid-19 tidak sampai fatal. Termasuk anak-anak sekolah yang melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) ,” ujarnya.
Penulis : Humas Polsek Sengah Temila Polres Landak










