Home / Polri

Kamis, 2 Desember 2021 - 08:19 WIB

Bhabinkamtibmas Hadiri Undangan Rapat Kerja Kampung KB

Air Besar (Landak News) – Bhabinkamtibmas Hadiri Undangan Rapat Kerja Kampung KB, Bripka Wahyudin Lubis Menghadiri Undangan Rapat Kerja Kampung KB yang Bertemakan “Pemberdayaan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)”. Selasa (30/11/21).

Bertempat di Kantor Desa Serimbu yang beralamatkan di Dusun Serimbu Tengah Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak Kegiatan tersebut pun di laksanakan.

Adapun yang hadir didalam Acar tersebut yaitu Camat Air Besar yang diwakili oleh Ibu Wilmiati. SKM, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( DSP3AKB) Kabupaten Landak Ibu Sri Rahayu. S Sos, Kapolsek Air Besar yang diWakili oleh Bripka Wahyudin Lubis, Kepala Desa Serimbu bapak Suharno, Babinsa Koramil 1201-12 Air Besar Serda Andreas serta Para undangan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Sebar Maklumat Kapolri Cegah Penyebaran Covid-19

Ibu Wilmiati, SKM dalam Sambutannya menyampaikan Adanya pertemuan hari ini bertujuan untuk memberikan wawasan kapada tamu yg hadir mengenai program2 yg sudah di laksanakan oleh DSP3AKB.

Dalam Kesempatanya Bripka Wahyudin Lubis mengatakan kepada para tamu undangan yang hadir untuk senantiasa menjaga kesehatan dan serta mematuhi Prokes guna terhindar dari virus covid-19.

Dan setiap Program yang dilaksanakan oleh pemerintah merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada Masyarakat untuk merubah pola pikir lebih maju.

Ibu Sri Rahayu. S Sos Menjelaskan Maksud dan Tujuan kedatangannya adalah untuk bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat serta untuk dapat mengubah pola pikir dengan baik.

Adapun Program PATBM meliputi salah satunya Nondiskriminasi kepentingan terbaik bagi anak hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan tumbuhan anak.

Baca juga  Tanggal 9 Mei  di Ngabang Akan Digelar Apel Kebinekaan

Sehinggah nantinya anak Kita bisa berkembang biak secara optimal, terlindung dari praktek kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak.

Untuk itu Anak berhak mendapatkan kejelasan kewarganegaraannya yg dibuktikan dengan AKTA kelahiran. Dan bagi Orang tua wajib untuk mengusahakan Akta kelahiran anak.

Sedangkan Untuk Pemerintahan Desa untuk dapat menyediakan dan menyiapkan layanan semudah mungkin serta transparan bagi masyarakat dalam pembuatan akta kelahiran tersebut.

Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Babhinkamtibmas Polsek SengahTemila Terus Lakukan Patroli Sambang dan Penggalangan

Polri

Antisipasi Banjir Kapolsek Bersama Camat Menjalin Terjun Langsung Cek ketinggian A

Polri

Polsek dan Puskesmas Karangan Bagi-Bagi Masker

Polri

Bapak Muliadi Siap Dan Pastikan Ikut 5M

Polri

Pada Saat Patroli Siang Samapta Polsek Menyuke Ajak Warga Untuk Bersenergi Dengan Polri Dalam Menjaga Kamtibmas

Polri

Komis B DPRD Landak Gelar RDP Terkait Persoalan Kemitraan Kelapa Sawit dengan PT. Indoresins Putra Mandiri (IPM)

Polri

Dukung Ketahanan Pangan, Poktan Suka Maju Terima Bantuan Pupuk

Polri

Pastikan Hewan Kurban Sehat, Bhabinkamtibmas kembali lakukan pengecekan Sapi dan Kambing
error: Content is protected !!