Home / Parlementaria

Jumat, 18 Februari 2022 - 22:01 WIB

Komisi C DPRD Landak Kunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat

LANDAK – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, kegiatan tersebut bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, didampingi Anggota Komisi C Adrianus Andika, Bernadinus Mariadi dan Sekretariat DPRD Landak. Jum’at (18/02/2022).

Dalam Kunjungannya, Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta mengatakan beberapa kesimpulan terkait kunjungan Komisi C DPRD Landak ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.

“Yang pertama tentang Ujian Nasional yang dipertanyakan adalah sarana dan prasarananya, serta kesiapan menuju Ujian Asesmen Nasional. Kemudian terkait dengan kedudukan Dewan Pendidikan, jadi Dewan Pendidikan itu adalah lembaga independen yang mengkaji tentang kebijakan-kebijakan pendidikan. Dan juga terkait dengan Makam Juang Mandor, karena ada beberapa Dinas yang nya seperti Dinsos, Dinas LH, dan Dinas lainnya, maka perlu ditindaklanjuti tentang pengelolaannya, kemudian SK nya, “jelas Margareta.

Baca juga  Bupati Landak Sampaikan Jawaban Terhadap PU Fraksi DPRD Landak Tentang Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2020

Tambahnya, terkait Pendidikan untuk tenaga honor pada 1 Januari 2024 sudah tidak ada lagi, maka nanti tenaga guru dari ASN dan P3K.

“P3K ini dari guru honor, tetapi untuk mengikuti ujian harus sudah masuk dalam dapodik, makanya guru-guru honor ini datanya sudah harus masuk di dapodik. Untuk Kalimantan Barat mendapatkan kuota 3014 (tiga ribu empat belas) orang untuk pengangkatan honor ke P3K yang terbagi penerimaannya dalam 3 tahun yaitu 2021, 2022, 2023. Selanjutnya menyikapi terkait SLB (Sekolah Luar Biasa),dimana Kabupaten Landak hanya ada 1 SLB sementara di Desa dan Kecamatan lain juga terdapat anak-anak disabilitas, “tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan akan mengkaji kembali tentang sarana dan prasarana sekolah khususnya kantin sekolah, karena menurut data sudah banyak anak-anak usia sekolah SD-SMP itu yang mengalami penyakit gula darah, salah satu nya adalah makanan yang di konsumsi dikantin sekolah, maka dari itu perlu ditindaklanjuti tentang pengelolaan dan aturan kantin yang ada disekolah-sekolah dan harus menyajikan makanan sehat dan aman. Karena jika tidak ditindaklanjuti maka akan berpengaruh terhadap perkembangan generasi penerus yang merupakan bagian dari bonus demografi. Mengingat bonus demografi juga bisa menjadi bahaya dan ancaman bagi sebuah negara jika tidak dipersiapkan dengan baik. Dampak buruk bonus demografi misalnya: berkurangnya pendapatan sebagai akibat dari ketidakseimbangan antara kualitas sumber daya manusia dengan standar kualifikasi yang diperlukan, meningkatkan jumlah kemiskinan hingga akhirnya memberikan pengaruh buruk kepada pendidikan, hingga ekonomi dan kesehatan.

Baca juga  Heri Saman Membuka Turnamen Sepak Bola Kuala Behe Cup Tahun 2023 Dalam Rangka Memperingati HUT Republik Indonesia Ke-78

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura Sambut Rombongan Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja di Kalteng

Parlementaria

Bahas Pelayanan Kesehatan, Komisi C DPRD Landak Gelar Rapat Bersama Dinas Terkait

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2023

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Pagelaran Budaya Robo-Robo dan HUT TNI ke 77 Di Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu

Parlementaria

3 Kurir Narkoba Dibekuk Polantas, 13 Kg Sabu-Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi Disita

Parlementaria

Fraksi-fraksi DPRD Landak Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap RAPBD Kabupaten Landak Tahun 2022

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2023

Parlementaria

DPRD Landak Sampaikan Raperda Kelembagaan Adat Dayak
error: Content is protected !!