Home / Polri

Jumat, 11 Maret 2022 - 19:14 WIB

Aipda F. Akbar Himbau Warganya Untuk Tidak Membakar Lahan

Air Besar (Landak News) – Aipda F. Akbar selaku Kanit Binmas Polsek Air Besar memberikan himbauan kepada warga pada saat ditemuinya untuk tidak melakukan pembakaran lahan disaat membuka lahan pertanian baru, Jumat (11/03/2022).

Dengan memberikan himbauan melalui banner kepada Warga setidaknya warga mengetahui dan mentaati apa yang telah diatur dalam undang-undang maupun Peraturan Bupati Landak terkait dengan Tata Cara membakar Lahan berbasis Kearifan Lokal. Jelasnya

Salah satu warga yang ditemui oleh Aipda F. Akbar Kiranya dapat memberikan masukan kepada warga lainnya untuk tidak melakukan kegiatan – kegiatan yang dapat melanggar hukum serta dapat membahayakan bagi dirinya maupun orang lain.

Baca juga  Polsek Mempawah Hulu Lakukan Sterilisasi Di Sejumlah Gereja

Disampaikan oleh Aipda F. Akbar, Ada Sangsi dan Tindakan hukumnya apabila seseorang melakukan pembakaran Lahan dengan sengaja yang mengakibatkan adanya kerugian bagi orang lain yang menyebabkan terganggunya pernafasan dan dampak buruk bagi warga masyarakat lainnya.

Dimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup di Pasal 69 (1) huruf h berbunyi setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, dapat dipidana penjara paling singkat 3 (Tiga) Tahun dan paling lama 10 (Sepuluh) Tahun dengan denda paling sedikit 3 (Tiga) Miliar dan paling banyak 10 (Sepuluh) Miliar (Pasal 108).

Baca juga  Kapolsek Mandor Mendadak Periksa Anggotanya Sendiri

Penulis : (Humas Polsek Air Besar Polres Landak).

Share :

Baca Juga

Polri

Patroli Sambil Edukasi, Polsek Sebangki Ajak Warga Lawan Hoaks

Polri

Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Saber Pungli

Polri

Pengamanan Berlapis, Debat Bupati Landak Dan Wakil Bupati Berjalan Lancar Berkat Sinergi TNI-Polri Serta Instansi Terkait

Polri

Polsek Kuala Behe Patroli Malam Menjaga Kamtibmas Di Kecamatan Kuala Behe Agar Aman Dan Kondusif

Polri

Bhabinkamtibmas Selalu Ajak Warganya Untuk Mentaati Maklumat Kapolri Terkait Virus Corona

Polri

Bhabinkamtibmas Mandor Mari Cegah Karhutla

Polri

Polsek Meranti Menghadiri Kegiatan Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pengawas TPS Se- Kecamatan Meranti

Polri

Kurun Waktu 48 jam, Polsek Ngabang Amankan 6 Orang Maling Sawit
error: Content is protected !!